
Medan, Tujuhsatu.com — Nama Hisar P. Rumapea, S.H., menjadi salah satu figur yang cukup diperhitungkan di lingkungan pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum pada UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Deli Serdang, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang berkantor di Jalan Negara Petapahan No. 8, Lubuk Pakam.
Dalam menjalankan tugasnya, Hisar dikenal aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai stakeholder, mulai dari perusahaan, pekerja, hingga insan pers.
Sosoknya dinilai memiliki kapabilitas, pengalaman, serta integritas yang kuat dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
Pengalaman dan konsistensinya selama bertugas menjadi modal penting dalam mendukung terciptanya pengawasan ketenagakerjaan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan.
Sebagai pejabat yang membidangi penegakan hukum ketenagakerjaan, Hisar memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan seluruh perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Adapun ruang lingkup tugas yang dijalankannya meliputi pemeriksaan norma kerja, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga penyidikan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan melalui mekanisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.
Dalam pengawasan norma kerja, Hisar memastikan perusahaan mematuhi ketentuan terkait upah minimum, jam kerja, hak cuti, hingga pembayaran pesangon pekerja sesuai aturan perundang-undangan. Sementara dalam bidang K3, ia turut mengawasi kelayakan alat pelindung diri (APD), sistem pencegahan kecelakaan kerja, serta kondisi lingkungan kerja agar sesuai standar keselamatan.
Tidak hanya itu, Hisar juga dikenal aktif menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran maupun tindak pidana ketenagakerjaan demi memberikan perlindungan hukum kepada para pekerja.
Di lingkungan kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II yang meliputi Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi, Hisar dikenal sebagai sosok yang komunikatif, sederhana, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat pekerja yang membutuhkan pendampingan hukum terkait persoalan ketenagakerjaan.
Dalam membangun sinergi kelembagaan, ia juga dinilai cukup proaktif mendorong inovasi komunikasi bersama stakeholder perusahaan dan awak media. Langkah tersebut dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu ketenagakerjaan, pengawasan perusahaan, hingga perlindungan hak-hak pekerja.
Selain menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Hisar turut mengimbau masyarakat pekerja agar tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di wilayah kerja UPT Wilayah II.
Masyarakat yang memiliki sengketa atau persoalan ketenagakerjaan di wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, maupun Tebing Tinggi dapat menyampaikan pengaduan dengan datang langsung ke kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II maupun melalui kanal resmi pemerintah seperti LAPOR! dan media informasi resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.
Keberadaan aparatur pengawasan ketenagakerjaan yang aktif, responsif, dan berintegritas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan di Sumatera Utara.(Ahmad)



