DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwaPolitik

Mobil Mantan Bupati Purwakarta Disita, Kejari Akui Kasus Gratifikasi Masuk Tahap Penyidikan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

tujuhsatu.com – Kejari Purwakarta mengakui penyitaan mobil Toyota Kijang Innova Hybrid bernopol T 1507 CA untuk kasus gratifikasi.

Kasus yang sudah naik level dari penyelidikan ke penyidikan ini. Oleh karena mobil mewah senilai Rp 460 juta ini disita Kejari.

Mobil yang sering “mangkal” di rumah dinas bupati Purwakarta ini disita pihak Kejari, Sabtu (4/5/2024) di Jakarta seusai Anne Ratna Mustika bermain golf bersama suaminya.

Baca Juga :  Masyarakat adat Kampung Secanggang Datangi BPN Langkat, Tolak Rencana Pembaharuan HGU PTPN II : Bisa Menimbulkan Konflik

Dan mobil tersebut sampai di halaman Kejari Purwakarta, Minggu (5/5/2024)  pagi pukul 10.45 WIB.

“Penyitaan ini kami lakukan sebagai barang bukti kasus dugaan gratifikasi,” kata Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Baca Juga :  Pencurian Sawit Marak, Warga Mohon Perlindungan Kapolda Sumut

Nana menambahkan, untuk pengembangan kasus pihaknya sudah memanggil 8 orang, diantaranya beberapa ASN.

“Setelah penyitaan barbuk ini, kami akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan. Terutama atas nama pemilikan mobilnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Tanjab Timur Gelar Apel Pagi Dan Senam Bersama Masyarakat Semarak HUT RI ke-80

Informasi yang diperoleh, pemilik mobil Toyota Kijang Innova Hybrid bernopol T 1507 CA berinisial FS yang notabene ASN.

Menanggapi hal tersebut, Nana mengaku tidak bisa mengatakan apapun karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Mohon maaf saya tidak bisa membuka kasus ini lebih dalam,” ujarnya. (Vans)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!