DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Klik Untuk Mendengarkan Berita

BINJAI, Tujuhsatu.com– Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAG alias Arwan (20) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah milik korban CM (47) di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MAG alias Arwan
di Pasar II, Desa Sapta Marga, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dengan barang bukti berupa : 1 flash disc rekaman cctv, satu pasang sendal dan satu buah tang besi.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya di Kodim 0427/WK

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah mengambil 28 bungkus rokok berbagai jenis serta uang tunai Rp1 juta dari laci steling milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Baca Juga :  Dugaan pungli untuk menjadi Pendamping Desa Provinsi Sumatera Utara , Presiden Prabowo harus lakukan bersih bersih di Kementrian Desa PDT

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,

Baca Juga :  MUSYAWARAH PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KE-1 DAN RAPAT KERJA PIMPINAN DAERAH MUHAMADIYAH KAB PURWAKARTA.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen Polres Binjai akan menindak setiap bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres
(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!