
Penggerebekan Gabungan di Binjai Barat, Aparat Ringkus Dua Terduga Pengguna Narkotika
Binjai, Tujuhsatu.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Binjai kembali digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kamis (30/04/2026) sore, di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., didampingi Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, M.H. Tim gabungan menyasar lokasi yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Kemudian Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial S (46) dan C (39). Dari tangan keduanya, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu (bong), pipa kaca, mancis, serta plastik klip kosong.
Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga merobohkan bangunan semi permanen yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika, guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut, sekaligus merespons laporan masyarakat.
“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi narkotika. Selain penegakan hukum, kami juga terus mengedepankan langkah preventif melalui program GSN dan P4GN untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Operasi berlangsung dengan aman dan lancar. Aparat berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kota Binjai. (Ahmad)



