
JAKARTA,Tujuhsatu.com— Memasuki satu bulan masa jabatannya, kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat apresiasi luas. Salah satunya datang dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA), Mhd. Amril Harahap, yang mengapresiasi langkah tegas Polri dalam membongkar kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden.
Berdasarkan keterangan resmi Bareskrim Polri yang dirilis pada 3 November 2026, terungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang berlangsung sejak kurun waktu 2025 hingga 2026.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Mabes Polri. Dalam pengungkapan itu, Bareskrim menetapkan tiga orang tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta Nasution (ASN/AHN), dan Eko Hadi Santoso (EH).
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penyadapan tanpa prosedur resmi terhadap Presiden Prabowo serta sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat negara, tokoh politik, media, aktivis, organisasi masyarakat, dan pengusaha. Guna kepentingan penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi dan 3 orang ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon genggam, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum PP IPA, Mhd. Amril Harahap, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam membongkar upaya yang dinilainya sebagai bentuk makar.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Polri yang saat ini dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam membongkar upaya makar terhadap Bapak Prabowo. Hari ini kita dapat melihat bahwa Polri sangat serius dalam membersihkan diri, berbenah, dan menjaga marwah instansi,” ujar Amril di Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan terhadap petinggi yang pernah menjabat di lingkungan internal Polri sekalipun. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa Polri senantiasa bersama masyarakat.
Amril menegaskan bahwa tindakan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan pelanggaran berat dan bentuk makar yang tidak dapat ditoleransi.
“Presiden adalah marwah bangsa kita. Maka, sudah menjadi tanggung jawab kita seluruhnya untuk menjaga Presiden yang saat ini telah kita beri mandat, yaitu Bapak Prabowo,” tambahnya.
Ia juga menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari ketegasan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menjamin kedaulatan hukum yang berlaku tanpa intervensi. Hal ini dibuktikan dengan komitmen Presiden yang tetap memerintahkan penegakan hukum secara adil, meskipun kasus tersebut menyeret nama-nama yang berada di dalam lingkaran Kabinet Merah Putih.
Amril meyakini, apabila langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan ini terus konsisten dilakukan, hal tersebut akan membawa perubahan besar bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. Langkah ini juga diyakini mampu memberikan dampak positif yang signifikan dalam menjaga stabilitas nasional.
“Kami tetap bersama Presiden dan Polri. Mari kita jaga kedaulatan bangsa,” pungkasnya. (Tim)



