DaerahNasionalPeristiwa

Jimmi Manurung,S.H. Resmi Terima SK Direktur LBH DPD Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com – Jimmi Manurung, SH, Beserta Jajaran resmi menerima SK Kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara dari Sunansyah A.R. Dalimunthe SH, selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Karya Nasional.

Dalam Susunan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Oleh Jimmi Manurung SH. Selaku Direktur, Abdul Razzaq SH, Selaku Sekretaris, Felix Depari SH, Selaku Bendahara, Riyan Tafanao SH, Selaku Kabid Litigasi, Arif Zuanda Fauzi SH, Selaku Kabid Non Litigasi, Cristian B Sitinjak SH, Selaku Kabid Humas, Aulia Sani Harahap SH Selaku Kabid Hukum dan HAM serta Beberapa Anggota Lainnya.

Baca Juga :  KJM-B Minta Kepada APH Agar Bertindak Tegas Terkait 303 di Kampung Kurnia

SK Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara di serahkan oleh Rendi Siagian Selaku Ketua DPD I Pemuda Karya Nasional Prov. Sumatera Utara di dampingi Eduard Situmorang, Jhon Laia, Rajaman Purba disaksikan oleh sejumlah pengurus DPP Pemuda Karya Nasional yaitu Ayahanda Maruli Aner Siagian selaku Ketua Umum, Azhar selaku Waketum beserta jajaran, SAPMA DPD I Pemuda Karya Nasional Sumut yaitu Hendra Hutabarat, Finkel Nazara, Kevin Johannes, Donald Panjaitan dan anggota lainnya.

Rendi Siagian menyampaikan kepada awak media ” Agar Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara di Kepemimpinan Jimmi Manurung SH dapat berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Daerah I Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan bantuan hukum terhadap Kader atau anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Karya Nasional di Wilayah Hukum Sumatera Utara”.

Baca Juga :  LBH Pemuda Karya Nasional Laporkan Penyebar Konten Tanpa Izin ke Polda Sumut

Sunansyah A.R. Dalimunthe SH, juga menyampaikan kepada awak media “Bahwa Jimmi Manurung SH, Selaku Direktur LBH DPD Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran agar memberikan Bantuan Hukum terhadap kader atau anggota PKN yang tercatat dan dapat mewujudkan Supremasi Hukum yang baik dan Benar sehingga tidak terjadi tebang pilih dalam proses penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara”.

Baca Juga :  Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Jimmi Manurung SH, Merupakan Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang menjunjung tinggi Profesionalitas, Integritas dan Loyalitas dalam menangani setiap permasalahan hukum sehingga setiap orang atau badan hukum harus mendapatkan Hak Hukumnya demi mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum dan Kemanfaatan.

Jimmi Manurung SH, beserta jajaran menyampaikan kepada rekan media ” Bahwa Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara akan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Daerah I PKN Provinsi Sumatera Utara dan akan memberikan bantuan hukum terhadap Kader atau anggota PKN di wilayah Sumatera Utara” Pungkasnya.
(Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!