DaerahPeristiwa

Diduga Terjadi Pemalsuan Tanda Tangan, Ahli Waris Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ;   Ahli waris Alm Raden Moelyadi memohon kepada Mabes Polri dan Polda Sumut untuk segera menangkap terduga pelaku pemalsuan tanda tangan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp180 miliar.

Diduga Terjadi Pemalsuan Tanda Tangan, Ahli Waris Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku
Diduga Terjadi Pemalsuan Tanda Tangan, Ahli Waris Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku

Salah satu ahli waris dari Alm Raden Moelyadi, Rosalinda, mengatakan bahwa, kasus mafia tanah ini sudah dilaporkannya ke Polda Sumut dengan tiga terlapor yaitu MT yang merupakan istri sirih Alm Raden Moelyadi dan dua oknum notaris berinisial NI dan AGS dengan nomor laporan LP/B/167/II/2024/SPKT/Polda Sumut.

Baca Juga :  Audiensi IWO Dengan Bapenda Deli Serdang Berjalan Lancar, Fokus Pada Peningkatan PAD

“Namun sampai sekarang belum juga ditangkap, padahal kita melaporkannya sudah dari bulan 2 lalu,” katanya.

Diungkapkannya, bahwa terlapor MT nekat menjual dua bidang tanah milik kedua orangtuanya tanpa sepengetahuan saudara-saudarinya dengan cara memalsukan surat-surat di notaris tersebut.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Warga, Camat Panjang Pastikan Jaminan Pendidikan dan Usulan Bedah Rumah untuk Keluarga Siti Khodijah

“Yang dipalsukan surat ada banyak, seperti surat kuasa persetujuan menjual surat pernyataan dan pengakuan, akte pernyataan dan persetujuan di tempat kedua notaris itu,” tegasnya.

Rosalinda juga mengatakan bahwa akibat perbuatan para terlapor yang menjual dua bidang tanah tersebut para korban mengalami kerugian dengan total Rp180 miliar.

Karena itu pula, Dirinya dan para ahli waris Alm Raden Moelyadi memohon Kepada Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk menghukum sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Viralnya Dimedia Sosial Tentang Skincare Yang Mengandung Marcury Ada Salah Satu Prodak Yang Sudah Diuji Lab Ternyta Ini Hasilnya

“Kami juga memohon kepada Polda Sumut dan Mabes Polri agar para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sementara, para terlapor sampai saat ini belum juga merespon konfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!