DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Adi Warman Lubis Geram : Keadilan Tersandera, Laporan Mandek, Oknum Diduga Bermain

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ; Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, angkat suara lantang atas mandeknya penanganan laporan polisi (LP) kedua yang ia ajukan di Polrestabes Medan. Dugaan kuat adanya permainan oknum dalam kasus barter tanah, mobil, dan pakaian membuatnya mendesak pimpinan Polri turun tangan langsung.

“Saksi sudah diperiksa, bukti lengkap, tapi penyidikan tidak jalan. Ada yang tidak beres. Ini bukan sekadar lamban, ini patut dicurigai ada yang disembunyikan,” tegas Adi saat konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

 

Kasus berawal dari transaksi pada akhir 2022 berupa barter sebidang tanah 1 hektare di Rantau Panjang dengan uang tunai Rp50 juta, mobil Suzuki Escudo 1995, dan 10.000 potong pakaian. Tapi pakaian yang diterima hanya 6.000 potong, dalam kondisi rusak, lusuh, dan tak layak jual. Adi mengembalikan barang sepenuhnya, tapi hingga kini tidak ada penggantian dari pihak terlapor.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Penganiayaan SMA Negeri 1 Gunungsitoli Mangkrak, Kuasa Hukum: Kita Laporkan Kapoldasu!!

Setelah somasi diabaikan, Adi melapor ke Polrestabes Medan pada Maret 2023. Meski proses pemeriksaan dilakukan, kasus justru dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Alasannya: tidak cukup bukti.

“Logikanya di mana? Barang tidak sesuai, sudah dikembalikan, ada pengakuan, semua bukti sudah ada. Tapi malah dihentikan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini diduga kuat ada intervensi,” ujar Adi penuh kecurigaan.

 

Pada 29 April 2025, ia kembali membuat laporan kedua. Tapi lagi-lagi, tak ada perkembangan berarti. Ia menduga keterlibatan oknum berinisial Y, yang ditengarai berperan sebagai penghubung sekaligus pelindung terlapor di balik layar.

Baca Juga :  Retak Hubungan Bupati-Wabup Sidoarjo, Aliansi Laskar Jenggolo Ancam Segel Gedung DPRD

“Saya tanya langsung ke Y. Dia cuma bilang, ‘Kalau saya salah, saya minta maaf.’ Jawaban itu makin menegaskan perannya. Ini bukan main-main, ini soal keadilan,” tegasnya.

 

Adi pun mendesak Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, dan bahkan Kapolri agar mengevaluasi seluruh penyidik yang menangani kasus ini, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran SOP dan etika penyidikan.

“Jika terbukti ada penyidik yang menjual keadilan atau melindungi pelaku, pecat! Ini soal harga diri institusi Polri di mata rakyat,” seru Adi.

 

Tak hanya kasusnya sendiri, Adi juga mengungkap banyak aduan masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum di Polrestabes Medan. Ia menyoroti salah satunya di Unit PPA, di mana pelaku yang sudah dua kali diterbitkan surat penangkapan, belum juga ditahan.

Baca Juga :  Kades Mlirip Ir Purwanto NL.P Diduga Blokir WA Wartawan, Disinyalir Hindari Konfirmasi Kasus Dugaan Pencabulan Anak

“Korban sampai bilang ke saya, ‘Percuma bang, saya rakyat kecil.’ Ini mencerminkan hilangnya kepercayaan pada aparat hukum,” katanya prihatin.

 

Meski kecewa, Adi menegaskan dirinya tetap menjunjung hukum dan masih percaya Polri sebagai lembaga penegak keadilan. Namun bila keadilan terus diabaikan, ia siap turun ke jalan bersama rakyat kecil.

“Kalau hukum dibungkam dan keadilan dikunci, saya akan berdiri bersama rakyat. Ini bukan soal pribadi saya—ini soal masa depan keadilan di negeri ini,” tutup Adi dengan nada penuh semangat. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!