MEDAN – Tujuhsatu.com. – Munculnya berita tentang adanya perubahan atau Kepengurusan DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI SUMUT ) di salah satu media online pada beberapa hari yang lalu membuat beberapa pengurus DPW A-PPI Sumut bertanya dan meminta penjelasan kepada Ketua DPW A-PPI Sumut Opelisman Giawa SH. Pasalnya pergantian kepengurusan dalam tubuh DPW organisasi sebagaimana diberitakan tersebut dianggap tidak melalui prosedur AD/ART organisasi yang berlaku.
Menanggapi berita tersebut dan juga pertanyaan dari sejumlah pengurus, Opelisman Giawa SH selaku ketua DPW yang sah akhirnya buka Suara. 18/10/24
Opelisman Giawa mengatakan bahwa, berita tentang pergantian Pengurus DPW A-PPI Sumut tersebut tidak Sah baik secara Faktual maupun secara administrasi, karena tidak berdasar sesuai Prosedur berorganisasi yang berlaku. Rapat yang digelar tersebut adalah rapat yang sifatnya sepihak. Hal ini dikatakan Opelisman Giawa SH untuk menanggapi berita yang telah tayang di media agara news.com pada hari Rabu tanggal 16 Oktober Tahun 2024 dimana dalam berita tersebut tersirat bahwa Hardep adalah Ketua DPW A-PPI SUMUT terpilih. Tutur Opelisman.
Ketua DPW A-PPI Sumut Opelisman Giawa, S.H. memiliki kepengurusan yang Sah dan berlaku yakni Adanya Legalitas yang sah berupa SK Pengurus yang dikeluarkan Oleh Ketua DPP A-PPI nomor: 078/APPI/SK/2023, dan Pengesahan dari Kesbangpol Pemerintah Sumatera Utara SK Nomor : 220/1904/ Bakesbangpol/IV/2023. Tegas Opelisman Giawa.
Opelisman Giawa, SH. juga membeberkan bahwa pihaknya keberatan dalam hal adanya pergantian Pengurus DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI SUMUT ) secara sepihak tanpa melalui Prosedural, tak ada pemberitahuan sepucuk surat baik dari pusat maupun dari pihak Hardep, namun tiba – tiba saja muncul pemberitaan bahwa sudah terpilih Pemimpin DPW A-PPI yang baru, Aneh, Tapi nyata, Jangan Sesuka hati saja, harus sesuai dengan Proseduralnya “Kenapa tidak diberitahukan terlebih dahulu bahwa ada Pertemuan itu dan ada pelaksanaan Pergantian dan Penetapan Pengurus Baru. Saya tidak pernah terima surat dan tidak ada Pemberitahuan, apalagi Kami tidak pernah mengundurkan diri dari Kepengurusan (KSB) lalu tiba tiba saja muncul Nama Pengurus baru. Ucap Opelisman
Lebih lanjut lagi dijelaskan bahwa (Opelisman), Mekanisme Kepengurusan berdasarkan Akta Perkumpulan Asosiasi Pewarta Pers Indonesia Nomor Akta : 13, dalam Pasal 12 Berbunyi sebagai berikut : Jabatan Anggota Pengurus berakhir apabila Meninggal Dunia, Mengundurkan diri, Bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan keputusan pengadilan yang bersifat tetap, Diberhentikan berdasarkan Keputusan Rapat Pengawas, dan yang terakhir adalah Masa Jabatan Berakhir.
OPELISMAN GIAWA, SH Selaku Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ( DPW APPI SUMUT ) status Aktif, berdasarkan SK yang dikeluarkan Oleh Ketua DPP APPI Nomor : 078/APPI/SK/2023, Periode Tahun 2023 sampai 2028 (Tingkat Provinsi Sumatera Utara) dan juga berdasarkan Legalitas Organisasi dari Pemerintah Sumatera Utara (BaKesbangpol Sumut) SK Nomor : 220/1904/Bakesbangpol/IV/2023, Periode 2023 sampai dengan 2028.
Lebih lanjut lagi dituturkan opelisman giawa bhwa, Pihaknya pada saat mempertanyakan kebenaran berita yang telah tayang di beberapa media online tersebut Kepada inisial H melalui telepon What’s Up (WA) tentang Adanya Ketua Baru, H menjelaskan bahwa benar sudah ada pertemuan tersebut dan Inisial H ditunjuk serta dipilih menjadi ketua Baru katanya, tetapi H menyadari bahwa tidak sesuai dengan Prosedural, Selanjutnya H meminta maaf atas kebijakan yang telah terjadi.
Kemudian Oplelisman Giawa, mempertanyakan hal tersebut kepada S. Giawa Selaku Ketua Dewan Pengurus harian Wilayah (Team DPP A-PPI), S Giawa mengatakan bahwa belum ada Pemberitahuan Evaluasi Kepengurusan DPW A-PPI SUMUT apalagi jikalau ada Ketua terpilih yang baru” Saya belum mengetahui hal itu” dan Siapa yang memilih itu ? Ucapnya. Kamis Pagi 17 Oktober. 2024 Tutur Opelisman kepada awak media.
Selanjutnya Pada hari kamis tanggal 17 Oktober 2024, Pukul 15.00Wib Saudara Bastian dan Hardep mengajak untuk bertemu dengan Pengurus DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI SUMUT) yang lama (Pihak Opelisman Giawa) dengan tujuan membicarakan Pengesahan kepengurusan baru yang telah mereka tunjuk tersebut tanpa dasar hukum, di suatu tempat di jalan Ngumban Surbakti “Cafe R55” Namun Hasil dari pada Pertemuan itu tidak ada. Ungkap Opelisman.
Sehubungan dengan Pergantian kepengusan yang dianggap tidak prosedural tersebut, Opelisman Giawa SH Menegaskan bahwa, “kami dari Pengurus DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI SUMUT ) menyampaikan melalui berita ini jika ada yang mengaku – ngaku sebagai Ketua atau Pengurus A-PPI SUMUT diluar dari yang telah ditetapkan Oleh Pemerintah Melalui Kesbangpol Sumatera Utara SK Nomor sebagaimana kami uraikan diatas, maka
Segala tindak tanduk mereka berada diluar tanggung jawab Ketua DPW A-PPI SUMUT dan kepadanya patut dipertanyakan legalitasnya. Tegas Opelisman Giawa.
(Red/Mr. Giawa/M.Muhajir)