
Satreskrim Polres Binjai Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Rumah Kos, Pelaku Dibekuk Kurang dari Sepekan
BINJAI, Tujuhsatu.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Kota Binjai.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 18.40 WIB. Korban, Roby Chandra (32), memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 3612 RBN di halaman rumah kosnya yang berada di Jalan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Namun, saat hendak keluar untuk membeli makanan, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Menyadari kendaraannya hilang, korban bersama pemilik rumah kos segera memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil rekaman terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya keluar dari area kos.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Binjai dengan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti awal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan secara intensif menggunakan metode scientific investigation, dengan menggabungkan analisis rekaman CCTV di sejumlah lokasi, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat.
Berkat kerja keras tim penyidik, identitas pelaku berhasil diungkap. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial EGP (19), warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu mengungkap berbagai tindak pidana serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polres Binjai juga terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
(Ahmad)



