DaerahHankamNasionalPeristiwa

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan 50 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pengemudi ojek online, Jumat, (12/9). Kegiatan ini diawali dengan program sarapan gratis yang disediakan di depan Rutan, sehingga para pengemudi ojek online dapat menikmati hidangan bersama sebelum menerima bantuan.

Baca Juga :  Kebut Pembangunan KDKMP di Lampung Utara, Pangdam XXI Sidak KDKMP Mulang Maya

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Kegiatan “Jumat Curhat” Kapolres Langkat dengan Para Tokoh Dusun III Desa Ara Condong di mesjid Nassim Al- Thoyba Nur.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberi semangat bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah di jalan setiap hari,” ungkap Karutan.

Kegiatan sosial ini disambut antusias para pengemudi ojek online yang hadir. Mereka mengapresiasi kepedulian Rutan Kelas I Medan yang tidak hanya memberikan bantuan sembako, tetapi juga mengajak mereka sarapan bersama sebagai bentuk kebersamaan.

Baca Juga :  Jelang H -6 Hari Raya Idul Adha 1446 H Tahun 2025, Kapolres Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Melalui aksi sosial ini, Rutan Kelas I Medan terus menunjukkan komitmen untuk hadir dan berbagi manfaat dengan masyarakat sekitar, guna mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!