DaerahPeristiwa

PECAT DAN MISKINKAN OKNUM ASN SUMUT

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ; Aliansi Mahasiswa Rakyat Kuasa melakukan Aksi di gedung Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara, Senin 25 Maret 2024.

Aksi tersebut digelar karena dugaan kuat salah satu oknum ASN Sumatera Utara yaitu Tengku Muhammad Husyairi, S.STP yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Laporan nomor LP//B/1471/XII/2023/SPKT/POLDA SUMUT/DITRESKRIMUM Pelapor an. HARMUDIASYAHPUTRA.

Awaluddin menyampaikan bahwa penyalahgunaan jabatan sebagai ASN PEMPROVSU yang dilakukan TENGKU MUHAMMAD HUSYAIRI yang juga diketahui sebagai alumni IPDN angkatan 17 sudah cukup mencoreng institusi Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan tidak menggambarkan sosok ke Pamong Prajaan nya sebagai Alumni Sekolah Pemerintahan.

Kami meminta kepada Bapak PJ. Gubernur Sumatera Utara/Kepala BKD Sumatera Utara untuk memanggil saudara Tengku

Muhammad Husyairi dan klarifikasi perihal tindak pidana yang dilakukannya, melakukan pengembangan kasus tindak

pidana penggelapan yang di lakukan saudara Tengku Muhammad Husyairi, dan mengevaluasi Saudara Tengku

Baca Juga :  KEPOLISIAN RESOR PURWAKARTA SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT Polres Purwakarta Persiapkan Langkah Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2024

Muhammad Husyairi, lanjut Awal.

Kami akan menunggu tindak lanjut dari aksi kami ini, dan berjanji akan terus mengkawal proses hukum ini sampai tuntas, dan akan melakukan aksi kembali jika aspirasi kami ini tidak ditindak lanjuti. Serta kami akan membawa bukti bukti lainnya bagaimana dia melibatkan nama nama pejabat di kalangan pemprov untuk mengelabui korban korban untuk melakukan penyerahan uang, pungkas Rizki Arfadillah selaku koordinator Aksi.

BKD juga menerima kedatangan masa aksi dan sekaligus menanggapi aksi tersebut.. dalam tanggapannya BKD juga menyampaikan kepala badan juga sedang menyidangkan saudara tengku juga, perihal lain dari permasalahan ini.. tapi diwakti yg sama juga kalau tidak salah. Yaitu pada saat si tengku ini lagi berdinas di Dinas Pendidikan Provsu.. saya mewakili ibu kaban juga meminta kepada adek adek mahasiswa untuk bersabar menunggu hasil persidangan kode etik yg dilakukan saudara tengku, kurang dari 7 hari ini sudah ada kabar baik untuk pihak pihak yg sudah dirugikan saudara tengku ini. Tutur mukmin sekretaris bidang umum BKD provsu

Baca Juga :  Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rutan Tarutung Gelar Kegiatan "Bangga Menggunakan Produk Hasil Karya Warga Binaan"

Ditempat yg berbeda juga aliansi mahasiswa rakyat kuasa juga diterima dan ditanggapi secara baik oleh pihak dinas pendapatan dalam hal ini upt samsat medan selatan. Pihak humas dan tata usaha juga menyampaikan bahwa tengku ini juga ada pegawai yg baru pindah didispenda pada bulan Oktober 2023. Dari awal juga saudara tengku ini begitu luas di ruang lingkup kantor dispenda ini, contoh seperti hari ini, dia absen, upacara pagi, udah pergi lagi tanpa izin dengan siapapun, sampai sekarang juga belum kembali, pihak kami melalui pimpinan TU juga sudah menegur, bahkan sudah sampai ditahap surat pemanggilan oleh pihak kepegawaian. Dan masalah E Kinerjanya juga tidak ada, sampai detik ini juga kami semua yg ada disini juga, saya rasa ini semua terjadi kinerja dia tidak ada mungkin karena hal hal kejadian seperti ini, banyak masalah dia yg belum selesai pada saat berdinas di disdik provsu. Ucap Indriasari staf TU samsat medan selat.

Baca Juga :  Kasiter Kasrem 043/Gatam Dampingi Waaster Kasad Bidang Ren Dan Puanter Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., Kunjungi PLTU Sebalang

J.Dongoran juga menambahkan, kami turun menanggapi dan menemui adek adek ada perintah lgsg kepala UPT yg kebetulan sedang bertugas luar hari ini. KUPT juga sudah tahu perihal demo hari ini.. ini juga bakal kami jadikan bahan laporan kepada bapenda dan bkd oleh upt medan selatan.

Dan kami juga menyampaikan terimakasih kepada PoldaSu dan memberikan apresiasi yg luar biasa atas kinerja pihak kepolisian yg menanggapi dan menjalankan kasus tipu gelap ini dengan cepat. Tutur Rizki Arfadillah. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!