Tarutung, Tujuhsatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 dengan Tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”dan penegasan dukungan terhadap potensi kemampuan warga binaan menghasilkan produk berkualitas yang memiliki nilai ekonomi, daya guna dan estetika, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan kegiatan “Bangga Menggunakan Produk Hasil Karya Warga Binaan”, Jumat (16/08).
Kemampuan tersebut diperoleh Warga Binaan dari kegiatan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan selama ini di Rutan Kelas IIB Tarutung sehingga warga binaan menjadi manusia yang mandiri dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum setelah bebas.
“Bangga Menggunakan Produk Hasil Karya Warga Binaan” merupakan salah satu cara pengenalan serta pemasaran dan penjualan produk hasil karya Warga Binaan dari Rutan Kelas IIB Tarutung kepada Petugas maupun masyarakat. Adapun produk hasil karya WBP Rutan Kelas IIB Tarutung berupa Miniatur.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan bahwa melalui kegiatan “Bangga Menggunakan Produk Hasil Karya Warga Binaan ini kiranya dapat meningkatkan partisipasi langsung masyarakat serta memberikan tambahan pendapatan bagi Warga Binaan dan Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari penjualan produk hasil karya Warga Binaan. (Ahmad)