
MADILOG SUMUT Kepung Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bongkar Dugaan Korupsi Irigasi Rp4 Miliar
JAKARTA, Tujuhsatu. Com — Aksi tegas ditunjukkan Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) dengan menggeruduk Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (17/04/2026).
Mereka mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi proyek irigasi di Kabupaten Padang Lawas Utara yang bernilai miliaran rupiah.
Dalam orasinya, massa membeberkan indikasi kuat praktik kotor dalam proyek swakelola Tipe I yang seharusnya dikerjakan mandiri oleh pemerintah. Faktanya, pekerjaan diduga disubkontrakkan secara ilegal hingga 40 persen—praktik yang berujung pada bobroknya kualitas proyek.
Koordinator aksi, Habibi Hsb, mengungkap temuan di lapangan: sekitar 20 titik pekerjaan masing-masing bernilai Rp200 juta, dengan total anggaran mencapai Rp4 miliar dari APBN. “Hasilnya amburadul. Banyak bangunan tidak sesuai spesifikasi, rusak, bahkan tidak berfungsi. Ini patut diduga sebagai praktik korupsi terstruktur,” tegasnya.
MADILOG SUMUT menilai proyek tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghantam langsung petani yang bergantung pada irigasi. Alih-alih meningkatkan hasil pertanian, proyek ini justru menjadi simbol kegagalan dan dugaan penyelewengan anggaran.
Massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan tanpa kompromi, memanggil dan memeriksa Kepala BBWS Sumatera II di Medan, Satker OP, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.
Tak hanya itu, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia juga diminta segera melakukan evaluasi total. Jika terbukti ada pelanggaran, pencopotan pejabat terkait dinilai sebagai langkah mutlak.
“Aksi ini bukan seremonial. Ini peringatan keras. Jika tidak ada langkah hukum nyata, kami akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar,” tandas Habibi Hsb.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat. MADILOG SUMUT memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penegakan hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih. (Tim)



