DaerahPeristiwaPolitik

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno penghitungan jumlah kursi Calon terpilih anggota DPRD Sumut, Golkar kursi terbanyak

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com   ; Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan 100 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan perolehan jumlah kursi hasil Pemilihan Umum 2024, Selasa, (28/5/2024).

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno penghitungan jumlah kursi Calon terpilih anggota DPRD Sumut, Golkar kursi terbanyak
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno penghitungan jumlah kursi Calon terpilih anggota DPRD Sumut, Golkar kursi terbanyak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut Agus Arifin mengatakan penetapan calon terpilih anggota DPRD tersebut sesuai Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum 2024, serta menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024.

Baca Juga :  Ketum Rel MBG: Selain Sehat, Dapur MBG Harus Aman Bagi Pekerjanya
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno penghitungan jumlah kursi Calon terpilih anggota DPRD Sumut, Golkar kursi terbanyak
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno penghitungan jumlah kursi Calon terpilih anggota DPRD Sumut, Golkar kursi terbanyak

“KPU Sumut melaksanakan rapat pleno penetapan caleg terpilih berdasarkan perintah dari KPU RI, menyusul tidak adanya sengketa hasil pemilu anggota DPRD Sumut terpilih di MK,” ujar Agus Arifin usai rapat pleno terbuka di Aula KPU Sumut di Medan.

Rapat pleno terbuka itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut serta pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam rapat terbuka semua partai menerima hasilnya dan berjalan dengan lancar. Pada rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Sumut menetapkan sebanyak 100 orang calon terpilih anggota DPRD dari 12 daerah pemilihan se-provinsi itu.

Baca Juga :  Aset Pemkab Deli Serdang Diduga Tidak Sesuai Peruntukan : Plasa Kuliner Dikelola Pengusaha Tionghoa untuk Restoran, PKL Terabaikan

Kemudian, Partai Golkar meraih kursi terbanyak di DPRD Sumut dengan memperoleh sebanyak 22 kursi, disusul PDI Perjuangan mendapatkan 21 kursi dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan meraih 13 kursi.

Berikutnya, Partai Nasdem mengamankan sebanyak 12 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Demokrat dan Hanura masing masing memperoleh 5 kursi, PKB 4 kursi, serta PPP dan Perindo sama-sama mendapat satu kursi.

Baca Juga :  Harap Tercipta Pemilu Damai 2024, PDOMS Ajak Masyarakat Hindari Penyebaran Berita Hoax dan Politik Identitas

Setelah penetapan ini, KPU Sumut akan menyampaikan salinan keputusan penetapan caleg terpilih tersebut ke partai politik untuk diteruskan kepada calon terpilih. Salinan keputusan juga akan dikirim ke Gubernur Sumatera Utara.

“Sedangkan untuk jadwal pelantikan, belum bisa dipastikan, kapan waktunya akan dilaksanakan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh KPU Sumut, masa jabatan DPRD Sumut periode lalu akan berakhir pada tanggal 16 September 2024,” ungkapnya Agus Arifin. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!