
Deli Serdang,Tujuhsatu.com- 23/11/25 — Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berupa bangunan Plasa Kuliner, yang dibangun menggunakan anggaran publik dan sejak awal direncanakan sebagai ruang usaha bagi pelaku UMKM lokal, kini menuai polemik. Lokasi tersebut dilaporkan digunakan sebagai restoran yang dikelola pihak swasta, sehingga menimbulkan kekecewaan sejumlah pedagang kecil.
Plasa Kuliner yang berada di sekitar kawasan perkantoran Pemkab Deli Serdang sebelumnya digadang-gadang sebagai sentra ekonomi rakyat. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi para pelaku UMKM agar dapat berkembang dan bersaing secara sehat.
Namun kenyataan di lapangan berbeda. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa bangunan yang didanai oleh uang rakyat tersebut tidak ditempati oleh pedagang UMKM, melainkan oleh satu restoran besar yang dikelola oleh pengusaha swasta. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan awal pembangunan Plasa Kuliner sebagai ruang pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran kawasan Pemkab Deli Serdang mengaku tidak mendapatkan perhatian maupun penataan dari pemerintah daerah. Mereka masih berjualan di pinggir jalan tanpa fasilitas memadai, dan berharap adanya program pembinaan yang serius dari Pemkab.
“Plasa Kuliner itu untuk siapa sebenarnya? Kami pedagang kecil ini tetap saja dibiarkan. Tidak ada pembinaan, tidak ada tempat yang layak,” ungkap salah seorang PKL yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, belum memberikan tanggapan resmi terkait penggunaan Plasa Kuliner serta keluhan para pedagang kecil tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah memberikan klarifikasi serta memastikan aset publik digunakan sesuai peruntukan, terutama untuk mendukung pelaku UMKM dan ekonomi rakyat, sebagaimana tujuan awal pembangunan Plasa Kuliner.



