DaerahHukum & KriminalPeristiwaTNI - POLRI

Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Tebo (Jambi) – TUJUHSATU.COM Menindaklanjuti laporan Penganiayaan dan pemukulan oleh petugas SPBU 24.375.82, korban yang merupakan Ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo, hendak mengisi mobil miliknya di SPBU 24.375.82 KM 10 Desa Sungai Alai pada Tanggal Kamis, 04 April 2024. Sekira 10.35 Wibb yang lalu, meminta jajaran Polres Tebo Segera menangkap Pelaku pemukulan terhadap korban AW. Rabu, (17/04/2024).

Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya
Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya

Kronologis kejadian, Saat hendak melakukan pengisian BBM, korban yang sedang menunggu gilirannya untuk mengisi bahan bakar di SPBU 24.375.82 KM 10 Desa Sungai Alai, Kec.Tebo Tengah Kab.Tebo Prov.Jambi, sekira tinggal dua unit mobil didepannya. Saat itu juga korban mendapati telepon dari salah satu rekannya di Ormas LMPP inisial “D”.

Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya
Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya

Pada saat teleponan sambil memegang setir mobil, saat mengikuti antrian dan saat menoleh kekanan dan sambil menurunkan kaca pintu mobil kanan, korban sambil telponan. Tiba-tiba petugas SPBU tersebut sudah berada di pintu sebelah kiri mobil.

Baca Juga :  Ops Ketupat Toba 2025 Sukses Tekan Gangguan & Kecelakaan
Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya
Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya

Dengan tiba-tiba pelaku (Operator SPBU) secara arogan mengeluarkan kata-kata, sudah menuduh dengan unsur tidak senang, dengan tiba-tiba.
mengeluarkan kata-kata, “NGAPO VIDEO-VIDEO”.

Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya
Korban Penganiayaan Di SPBU 24.375.82 Desak Polres Tebo Segera Tangkap Pelakunya

Dengan nada tinggi, serta tindakan tidak sopan santun yang mencerminkan dia sebagai seorang pelayan yang tugasnya melayani pelanggan yang hendak mengisi BBM di SPBU tersebut.

Saat itu juga korban yang berinisial AW Langsung mengambil hp yang satunya, dan langsung mengaktifkan Video di Handphone nya, untuk memvidiokan petugas tersebut. Yang berulang-ulang mengeluarkan kata-kata KAU NGAPO VIDEO-VIDEO.

Korban pun menjawab pelaku dengan, “Kau ngapo” Sambil keluar dari mobil ingin menjelaskan ke petugas itu, sebenarnya maunya apa, dengan dirinya karena dia merasa dicurigai terus setiap mau membeli BBM oleh petugas tersebut, dan hari itu tiba-tiba dituduh memvideokan SPBU tersebut.

Baca Juga :  Peduli Kelestarian Alam, Kodim 0808/Blitar Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon

Memangnya ada apa dengan SPBU tersebut? Lanjut korban, sambil keluar dari mobilnya dengan memegang kedua HPnya, Sembari mendekati petugas yang mendatangi dirinya. yang mana jarak dua unit mobil dari tempat pengisian BBM tersebut.

Sambil mendekati petugas SPBU sambil bertanya mau kamu apa, dengan tiba-tiba petugas SPBU.
secara arogan langsung memukuli korban tepat mengenai kepala bagian atas hingga mengeluarkan darah.

Seketika suasana menjadi kisruh, hingga ada petugas kepolisian yang ada di lokasi kejadian tersebut, yang sempat melerai korban dengan pelaku serta menyarankan untuk tidak melanjutkan pengantrian BBM tersebut.

Setelah kejadian itu, korban inisial AW bertemu dengan salah satu rekan di Ormas LMPP nya inisial H, dan pada saat itu juga korban AW langsung dilarikan ke RSUD untuk berobat dan melakukan Visum.

Baca Juga :  57 Personel Polresta Bandar Lampung Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana

Atas kejadian tersebut, korban inisial AW langsung melaporkan kejadian itu di Polres Tebo provinsi Jambi untuk ditindak lanjuti kejadian yang sudah menimpa dirinya.

“Ya, saya selaku korban meminta dan bermohon kepada pihak yang berwajib diwilayah hukum Kabupaten Tebo ini, untuk segera menindak lanjuti laporan saya ini, sesuai atas perbuatan pelaku tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Mengingat ini perbuatan penganiayaan yang sudah mencelakai saya, saya juga berharap agar Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya”. Harapnya korban AW.

Penulis : (*/Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!