Daerah

Ketua LSM Penjara Sumut desak walikota Medan agar bongkar bangunan kilinik

Klik Untuk Mendengarkan Berita
Ketua LSM Penjara Sumut desak walikota Medan agar bongkar bangunan kilinik
Ketua LSM Penjara Sumut desak walikota Medan agar bongkar bangunan kilinik

MEDAN – Tujuhsatu.Com. – Satu Bangunan klinik  di Jalan Sutomo dekat Pajak Ular  milik Johan Kartarino diduga dibangun tidak sesuai dengan IMB yang telah dikeluarkan, Kamis (11/1/2024).

Ketua LSM Penjara Sumut pada awak media  di Medan, Kamis (11/1/2024)

Baca Juga :  Putusan Perlawanan Dibatalkan Pengadilan Tinggi, Pasar Butung Segera Dieksekusi

Ketua LSM Penjara Sumut saat di wawancarai awak media mengatakan, Pemko Medan sebelumnya sudah mengeluarkan Perda dan Perwal bahwa semua bangunan bangunan dikota Medan harus memiliki IMB ataupun PBG sesuai dengan jumlah yang tertera didalam IMB tersebut. Anehnya, pemilik bangunan tidak perduli dan seakan kebal hukum dengan tetap membangun bangunan yang melebihi dari yang telah ditetapkan didalam IMB yaitu sebanyak 9 tingkat padahal seharusnya di IMB bangunan yang dibangun sebanyak 8 tingkat.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Hadiri Ramah Tamah Dengan Ketua MPR RI Sekaligus Acara Syukuran Ketua DPRD Provinsi Lampung

Untuk itu Sudah jelas melebihi izin IMB bangunan udah siap kita juga heran ini mengapa tetap dibangun melebihi yang telah ditentukan IMB ucapnya heran.Oleh karena itu ketua LSM Penjara Adiwarman Lubis SH meminta Wakikota Medan melalui Satpol PPuntuk segera menindak bangunan liar yang telah menyalahi ketentuan tersebut.

Baca Juga :  Speed Sumut Hadiri Kegiatan Sosper Anggota DPRD Sumut H. Jumadi S.Pd.I , M.Ikom

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!