DaerahNasionalUncategorized

Gotong Royong di Kelurahan Rajabasa Wujudkan Sinergi Aparat dan Masyarakat

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com,

Kegiatan gotong royong di Kelurahan Rajabasa kembali digelar sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan dan lingkungan. Lurah Rajabasa, Candra, menjelaskan bahwa agenda tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah komitmen kolektif yang dilaksanakan secara konsisten dua kali dalam sepekan, tepatnya pada hari Selasa dan Jumat. Menurutnya, partisipasi masyarakat dan aparatur kelurahan menjadi bukti nyata dari praktik demokrasi partisipatoris dalam pembangunan berbasis komunitas.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan gotong royong tidak hanya difokuskan pada aspek kebersihan, melainkan juga penguatan solidaritas sosial di tingkat lokal. Kepala Lingkungan 2, Beni, menuturkan bahwa lokasi pembersihan kali ini difokuskan di sekitar Tempat Penampungan Sementara (TPS) UPT Rajabasa. Selain membersihkan area tersebut, masyarakat bersama aparat kelurahan turut memberikan tenaga untuk membantu petugas TPS dalam mengelola sampah yang menumpuk. Hal ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa pengelolaan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Gugatan BPRPI Ke Endi Bakhtiar Dan Suprapto Masalah Hunian Warga BPRPI Desa Sampali

Secara akademis, praktik gotong royong ini dapat dipandang sebagai implementasi dari konsep social capital atau modal sosial, di mana jaringan, norma, dan kepercayaan yang terbentuk dalam masyarakat mendorong tindakan kolektif untuk kepentingan umum. Melalui keterlibatan langsung warga, kegiatan ini memperkuat relasi sosial serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Dengan demikian, gotong royong bukan hanya kegiatan fisik, tetapi juga instrumen penguatan kohesi sosial.

Baca Juga :  Refleksi Hari Keadilan Internasional: Menyelesaikan Tugas Menghapus Penjajahan di Tengah Tantangan Global

Lebih jauh, partisipasi aktif masyarakat Rajabasa dalam kegiatan ini selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yakni adanya kolaborasi antara pemerintah lokal dan warganya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Kota Bandar Lampung, khususnya dalam mengatasi persoalan kebersihan perkotaan yang semakin kompleks. Gotong royong di Rajabasa, dengan demikian, tidak hanya berfungsi sebagai aktivitas rutin, melainkan juga sebagai manifestasi nilai-nilai kebersamaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.(***)(HMS).

Baca Juga :  AMPI Sumut Inginkan Masyarakat Bersatu Menciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!