
Dugaan Rendahkan Profesi Wartawan, Wakasek SMAN 2 Purwakarta Menuai Kecaman dari Sekjen IWOI DPD Kabupaten Purwakarta.
PURWAKARTA,Tujuhsatu.com – Hubungan kemitraan antara pihak sekolah dan insan pers kembali tercoreng. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMAN 2 Purwakarta, Abdul Basith, M.Pd., diduga telah melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Tindakan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI).
Pernyataan yang dinilai tidak pantas tersebut ironisnya diarahkan kepada Bang Zem, yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD IWOI Kabupaten Purwakarta. Insiden ini bermula saat sejumlah awak media, termasuk Bang Zem, tengah melakukan konfirmasi terkait pemberitaan yang beredar tentang karut-marutnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Purwakarta yang belakangan ini menuai banyak keluhan dari orang tua calon siswa.
Bukannya memberikan penjelasan yang transparan terkait polemik PPDB, Abdul Basith justru mengeluarkan respons defensif yang dinilai melecehkan marwah profesi jurnalis.
” Abdul basit Memberikan Informasi kepada Kepala sekolah dengan informasi tidak jelas dan tidak akurat terkait pemberitaan ” Dengan Bahasa : ” bu itu saya kenal dengan Zem saya tahu dia anak motor dan merupakan wartawan kemarin sore ”
(sementara Abdul Basit Tidak pernah membalas WA atau mengangkat Telpon dari bang Zem).
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPD IWOI Kabupaten Purwakarta Bang Zem, menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh seorang tenaga pendidik. Menurutnya, wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.
”Sikap yang ditunjukkan oleh Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Purwakarta ini sangat mencederai profesi kami. Sebagai pejabat sekolah, seharusnya beliau bersikap kooperatif dan memberikan edukasi yang baik, bukan malah merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mengungkap kebenaran terkait karut-marut PPDB,” ujar Bang Zem dalam keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Purwakarta maupun Abdul Basith belum memberikan klarifikasi resmi atau permohonan maaf terkait pernyataan kontroversial tersebut.
Di sisi lain, jajaran pengurus dan anggota IWOI mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja dan etika oknum Wakasek tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (RED)



