DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Labuhan Batu,Tujuhsatu.com- Lagi, Jaringan Narkoba yang menggunakan Jalur Laut diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Labuhan Batu.
Kali Ini, Dua Nelayan ‘Dijaring’ karena membawa 13 Kg Sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan Pengungkapan ini merupakan hasil join operation Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu. Tersangka yang diamankan ada dua orang yang merupakan nelayan.

Baca Juga :  SPPD Ketua DPRD Deli Serdang 1,1 M, Mobil Dinas 4 M ( AMPK ) Gruduk Kantor DPRD Ketua Zakky Menghilang

“Barang bukti yang diamankan 13 Kilogram sabu,”ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Calvijn menuturkan pihaknya mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan menangkap dua tersangka,”Tandas Perwira dengan Tiga Melati di Pundaknya ini.

Baca Juga :  KEHILANGAN STNK atas nama Harry Senjaya, Nopol D 5788 AAG

Lanjut Calvijn, Keduanya adalah pria inisial TE (41) dan AY (39). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.

Hasil interogasi tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial IC (DPO) yang merupakan pengendali distribusi antarprovinsi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumut Landen Marbun Sukses Menggelar Reses II Tahun Sidang I 2024-2025 di Kecamatan Medan Kota

“Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Palembang,”bebernya.

Keduanya dijanjikan upah Rp 104 juta dan telah menerima Rp 10 juta untuk biaya operasional. Jaringan ini dikendalikan oleh Warga Negara Asing, RUD. Dia mengendalikan barang yang masuk dari Malaysia,” jelasnya.

Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap kedua DPO tersebut, pungkas Calvjin. (tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!