
Tak Beri Ruang Pengedar! Polsek Binjai Kembali Sikat Sarang Narkoba di Tandem Hilir, Barak Dimusnahkan
BINJAI, Tujuhsatu.com – Perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai terus digencarkan. Sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, Polsek Binjai kembali menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Gang Mangga, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah barak yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu serta meresahkan warga sekitar.
Tanpa menunggu lama, personel Polsek Binjai langsung bergerak menuju lokasi. Namun, saat petugas tiba, barak tersebut telah kosong. Kuat dugaan informasi mengenai kedatangan aparat telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku sehingga mereka berhasil melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.
Meski para pelaku tidak berhasil diamankan, petugas tetap melakukan penyisiran secara menyeluruh di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan tiga buah bong yang diduga kuat digunakan sebagai alat hisap narkotika jenis sabu, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, petugas langsung membongkar dan memusnahkan seluruh bangunan barak dengan cara dibakar.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas,” tegas Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Binjai. Grebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
“Kami berkomitmen membersihkan wilayah hukum Polres Binjai dari peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi bandar, pengedar maupun penyalahguna narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.
Polres Binjai memastikan akan terus meningkatkan kegiatan intelijen, patroli, penyelidikan, dan Grebek Sarang Narkoba (GSN) secara berkesinambungan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
(Ahmad)



