DaerahNasionalPeristiwa

Penyaluran Bantuan Pangan 2025 Dilaksanakan di Desa Helvetia, Deli Serdang

Klik Untuk Mendengarkan Berita

DELI SERDANG – Tujuhsatu.com. –
Pemerintah melalui Perum BULOG kembali menyalurkan Bantuan Pangan Tahun 2025 kepada warga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. 04-12-2025. 9:00 wib. Undangan resmi telah dibagikan kepada penerima untuk pelaksanaan pengambilan bantuan yang dijadwalkan pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Helvetia.

Baca Juga :  SILATURAHMI KELUARGA BESAR FKPPI RAYON X.20-12 KEC.BABAKANCIKAO KAB.PURWAKARTA

Penyaluran akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi bulan Oktober–November 2025.

Dalam undangan tersebut, Perum BULOG menyampaikan beberapa ketentuan penting bagi penerima bantuan, di antaranya:

1. Penerima diwajibkan membawa undangan asli saat pengambilan.

Baca Juga :  Aklamasi, Ali Amran Tanjung Pimpin Parmusi Sumut, Ketum Instruksikan Tata Organisasi di Seluruh Lini

2. Jika bantuan diambil sendiri, penerima harus membawa KTP.

3. Jika diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), wajib membawa KTP penerima, KTP wakil, dan KK.

4. Jika diwakilkan oleh pihak lain di luar KK, wajib membawa KTP penerima, KTP wakil, serta surat kuasa.

 

Penyelenggara juga menegaskan bahwa bantuan harus diambil sesuai jadwal yang telah ditentukan. Apabila hingga lima hari bantuan tidak diambil tanpa keterangan, maka akan dilakukan proses penggantian Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Baca Juga :  F1 Powerboat kembali Digelar, *Pemprov Sumut Optimis kembali Dongkrak Ekonomi Lokal*

Program Bantuan Pangan Tahun 2025 ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat dan memastikan distribusi bahan pangan pokok berjalan tepat sasaran serta transparan.
((M.Muhajir))

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!