DaerahNasionalPeristiwaTNI - POLRI

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN, Tujuhsatu.com – Polda Sumatera Utara mengintensifkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di Simpang Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin Wakil Kepala Operasi Daerah (Wakaopsda) AKBP Luthfi, S.I.K. Personel kemudian melaksanakan edukasi, sosialisasi, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

Baca Juga :  Digoyang Fitnah Tak Bermutu Kasek SMAN 1 Sunggal Asron Batubara Tak Bergeming, Kepemimpinannya Semakin Eksis.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Ferry di Mapolda Sumut, Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel membagikan brosur dan menyampaikan imbauan keselamatan kepada pengendara serta masyarakat di sekitar lokasi. Petugas juga memberikan teguran hingga melakukan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam

Adapun sasaran prioritas penindakan meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.

Penindakan juga menyasar pelanggaran berupa berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Menurut Ferry, pendekatan edukatif dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan agar masyarakat semakin memahami risiko pelanggaran lalu lintas sekaligus terdorong untuk membangun kebiasaan berkendara yang aman.

Baca Juga :  Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Menteri Imipas Tinjau Kondisi Rutan dan Berikan Penguatan Kepada Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Sumut

Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi tersebut, Polda Sumut mengajak masyarakat untuk melengkapi kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Polda Sumut berharap upaya edukasi dan penegakan hukum secara konsisten dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.
(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!