
Ciamis,Tujuhsatu.com-
Kampung Zakat. Kali ini Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-16 di Kabupaten Ciamis oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis
Peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Ketua BAZNAS Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA, jajaran BAZNAS, Camat Cijeungjing, Kepala Desa Pamalayan, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Diawali dengan pembacaan Bismillahirrahmanirrahim, menyanyikan lagu Indonesia Raya, penayangan profil UPZ Desa Pamalayan, dilanjutkan sambutan-sambutan dan penyerahan SK Kampung Zakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis dalam sambutannya menegaskan, Kampung Zakat merupakan program strategis nasional hasil sinergi Kementerian Agama, pemerintah daerah dan BAZNAS.
“Kita ingin Kampung Zakat ini merubah paradigma yang terjadi di masyarakat, sehingga masyarakat berubah dari hal-hal yang tadinya mustahil menjadi mungkin. Dari yang tadinya tangannya di bawah menjadi tangannya di atas,” ujarnya.
Ia berharap 16 Kampung Zakat yang ada di Ciamis mampu mewujudkan cita-cita bersama, yakni menjadikan mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat).
“Melalui program pembangunan ekonomi umat, kita merubah paradigma pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah dari yang hanya bersifat konsumtif menjadi produktif,” tambahnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Desa Pamalayan.
Lili juga menegaskan tata kelola zakat di Ciamis berpegang teguh pada prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Penghimpunan dan pendayagunaan dana umat dilakukan secara cermat oleh lembaga profesional yang transparan dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Keberhasilan Ciamis melahirkan 16 Kampung Zakat, lanjut H. Lili, tidak lepas dari gerakan “kenclengisasi” dan peran 1.000 lebih petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di desa, kelurahan, SKPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang setiap hari mengetuk pintu hati warga
Kami hanya menjalankan amanah. Keterlibatan masyarakat dan dukungan Pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” pungkasnya.
Reporter : Gilang Ferdian



