DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwaPolitik

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran Proyek Jalan di Desa Mulyamekar: Kekurangan 26 Meter Banprov Ditutupi Dana Desa

Klik Untuk Mendengarkan Berita

PURWAKARTA,tujuhsatu.com Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan akibat dugaan ketidaksesuaian volume pengerjaan dan pengalihan sumber anggaran di lapangan.

Proyek yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tersebut memiliki alokasi anggaran awal sekitar Rp98 juta, dengan target pembangunan fisik jalan sepanjang 151 meter berdasarkan perencanaan teknis. Namun, dalam realisasinya, pengerjaan fisik diduga terhenti sebelum mencapai target akhir, meninggalkan kekurangan panjang jalan sekitar 26 meter.

Baca Juga :  Munculnya Macan Tutul di Perkebunan Blok 4 Desa Catur Rahayu, Kades Himbau Warga Harap Berhati-hati

Persoalan utama mencuat ketika sisa pengerjaan jalan sepanjang 26 meter tersebut diduga ditutupi dan diselesaikan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Mulyamekar.

Penggunaan dua sumber pendanaan yang berbeda untuk satu target pengerjaan fisik proyek yang sama ini menimbulkan pertanyaan serius dari warga dan tokoh masyarakat setempat terkait akuntabilitas serta prosedur tata kelola keuangan desa.

Baca Juga :  Komunitas Wartawan Kota (KAWAT) Mengucapkan Selamat dan Sukses HUT KE - 2 Tahun Media Transparan Lampung

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:

1 Perencanaan dan Alokasi Anggaran Banprov: Pagu anggaran Banprov sebesar Rp98 juta yang telah disusun berdasar hitungan perencanaan teknis seharusnya mencukupi pengerjaan total 151 meter. Penyebab tidak tercapainya target volume fisik tersebut hingga kini belum mendapatkan penjelasan terbuka.

2.Potensi Tumpang Tindih Pendanaan (Double Funding): Penggunaan Dana Desa untuk menutupi kekurangan fisik proyek yang didanai oleh Bantuan Provinsi berpotensi melanggar mekanisme perundang-undangan dan aturan tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara/daerah.

Baca Juga :  Patroli Presisi dilaksanakan Polsek Jajaran Polres Langkat, antisipasi Kejahatan 3 C dan antisipasi Aksi Premanisme.

“Respon Pemerintah Desa Mulyamekar: Pihak Desa Mulyamekar menyatakan bahwa pengerjaan fisik jalan tersebut telah diselesaikan”.

Kendati demikian, kejelasan mengenai legalitas dan pertanggungjawaban pengalihan sumber dana tersebut masih terus dipertanyakan oleh warga.

Harus dilakukan verifikasi serta klarifikasi terbuka dari Pemerintah Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, guna memastikan transparansi penggunaan anggaran pembangunan di wilayah tersebut. ( Dian)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!