Daerah

BADKO HMI Sumut Kecam pembangunan floodway tidak berbasis HAM

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ; Abdul Rahman ketua umum badan koordinasi himpunan mahasiswa Islam tengah menyoroti pembangunan Floodway Sei Kambing – Belawan, satuan Kerja SNVT pelaksanaan sumber air Sumut II, nomor kontrak HK 02.03/MYC Floodway Sei Sekambing- Belawan/SP-II/2003/03, Sumber dana APBN, Nilai pengerjaan Rp 65.591.771.720, Tahun Anggaran 2023-2024, Masa Pelaksanaan 420 Hari kalender ( 02 Oktober 2023 – 24 November 2024), penyedia jasa PT. Runggu Prima Jaya, Konsultan Supervisi PT Bintang Tirta Pratama KSO PT. Ika Adya Perkasa lokasi pengerjaan Jalan Asoka Pasar 1 kelurahan asam kumbang kecamatan Medan Selayang bahwa pembangunan floodway yang di kerjakan PT Runggu Prima Jaya banyak berdampak kepada pedagang dan warga.

Baca Juga :  Propam Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan
BADKO HMI Sumut Kecam pembangunan floodway tidak berbasis HAM
BADKO HMI Sumut Kecam pembangunan floodway tidak berbasis HAM

” Kami menyoroti persoalan ini sejak bulan Februari, pedagang mengadu dengan BADKO HMI Sumut menceritakan ke kita apa yang menjadi keresahan pedagang”. Ucapnya

Pedagang menyampaikan keresahannya karena akses jalan di tutup dari jalan ringroad dan jalan bunga raya,  menimbulkan dampak sosial dan ekonomi karena hampir 1 Tahun Pengerjaan

“Mereka mau makan apa kalau akses jalan di tutup, siapa yang mau belanja, kan kasihan para pedagang. Ini jelas pelanggaran HAM. ” lanjut

Baca Juga :  Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara PKN Kecewa dengan Setiap Putusan Ketua Infomasi

Diketahui badko telah bersurat kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II ditujukan kepada kepala balai Mohammad Firman, meminta menindaklanjuti melalui  pejabat pembuat Komitmen Saiful Halim  atas permohonan pedagang dan warga, selama permintaan itu belum terpenuhi pengerjaan dihentikan sementara Tetapi tidak ada balasan bahkan pengerjaan terus berlanjut sampai hari ini.

Selanjutnya Badko HMI juga sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui surat resmi atas persoalan tersebut, akan tetapi belum ada respon tetapi satuan Polisi pamong Praja menjadi pengawas/pengaman proyek tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumut, PW Dewan Masjid Indonesia Sumut Gelar Seminar Kebangsaan

“Atas persoalan ini kami berupaya berkoordinasi dengan walikota Medan agar persoalan ini segera dapat diselesaikan karena ini warga pak Bobby, pak Bobby harus tau karena menyangkut hajat hidup warganya bukan malah mengerahkan satpol PP di wilayah proyek”. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!