DaerahNasionalPeristiwaTNI - POLRI

Propam Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuhsatu.com – Si Propam Polres Langkat menggelar Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi Polisi Wanita (Polwan) bertempat di halaman Mapolres Langkat, Kamis (29/08/2024).

Kegiatan gaktiblin dipimpin oleh Kabag Sdm Polres Langkat Kompol Muhammad Hasan, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh anggota Polwan Polres langkat. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh Sipropam Polres langkat.

Pemeriksaan meliputi sikap tampang kepribadian, seragam serta kelengkapan surat identitas diri dan surat kendaraan.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP Negeri 1 Menggala Terapkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

“Saya harap rekan Polwan lebih aktif lagi dalam berkarya, jangan ragu untuk memberikan kontribusi pada Polri, apa yang rekan bisa sampaikan apa yang bisa lalukan, lakukanlah, selama itu bisa membangun Polri dan bisa membuat suatu prestasi,” ucap Kabag Sdm.

Kasi Propam dalam pelaksanaan pemeriksaan juga meminta kepada seluruh anggota Polwan agar selalu menjaga diri, baik itu performa maupun tingkahlaku dilingkungan dinas maupun dimasyarakat dan yang tidak kalah pentingnya agar tidak memposting konten yang dapat merusak citra polri atau bersikap arogan serta gaya hidup Hedonis di media sosial.

Baca Juga :  PT.MUSIM MAS BERIKAN DANA DUKUNGAN 1M UNTUK IKUT MENSUKSESKAN PON XXI ACEH-SUMUT

Selain itu, Kabag Sdm juga  mengharapkan kekompakan Polwan Polres langkat agar selalu solid dan menunjukan hidup yang sederhana dan tidak menampilkan hidup hedon, serta menjaga tingkah laku dan sikap  untuk menjaga nama baik Polwan Republik Indonesia, khususnya Polwan Polres langkat.

Baca Juga :  PT.. SBJ Mendukung Pemerintah Secara Kooperatif dan Aktif Serta Memenuhi Kewajiban dengan Tranparan dan Akuntable

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, untuk menjaga performa anggota Polwan dan kelengkapan admisnistrasi pribadi,” Lanjutnya.

Dalam penegakan ketertiban dan kedisiplinan tersebut tidak ditemukan pelanggaran baik sikap tampang maupun kelengkapan identitas diri. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!