DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Polres sbb, telah menangkap pelaku pemuda tanah goyang diduga memotong pemuda dusun ani

Klik Untuk Mendengarkan Berita

SERAM BAGIAN BARAT-//-Tujuhsatu.com-//-Satu pemuda dusun ani andika walli usia (22) tahun di laporkan di potong oleh seorang pemuda yang diduga berasal dari Dusun tanah goyang Desa Loki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku.

Korban andika menagatakan kejadian pada jumat dini hari jam 01:15 Wit, saat dirinya bermain HP di muka rumahnya sendiri, tiba tiba pelaku datang dengan parang panjang tampa bicara panjang langsung memotong arah kepala.

Baca Juga :  Proyek Uprating PDAM Rp61,8 M Disorot, Tirtanadi dan Aktivis Saling Bantah

Tetapi sayangnya korban tunduk sehingga ujung parang melukai tangan lengan bagian kiri, menurut korban pelaku datang menggunakan dua buah motor mereka berjumlah empat orang.

Pelaku kabur setelah korban berteriak tolong dan ayahnya keluar.

Hal ini sempat membuat tegang masyarakat dusun ani tetapi atas kerja sama babinsa Huamual dan polisi subsektor Dusun Laala suasana menjadi aman terkendali.

Baca Juga :  Rutan I Medan Terima Kunjungan Dirwatkeshab dan Kadivpas, Tinjau Pelayanan Yang Diberikan

Dua anggota Polisi subsektor laala dan 4 Babinsa wilayah Desa loki telah berada di rumah korban sekitar jam 07:00 Wit di rumah Bapak Hatib Ani La Hamja, dua anggota Polisi telah membawa korban ke Polres seram bagian barat untuk membuat laporan resmi.

Babinsa wilayah Huamual, Rahim telah menyampaikan bahwa diduga pelaku telah di amankan oleh intel Polres seram bagian barat Anas Alwi, dan di bawa kepolres untuk di proses hukum.

Baca Juga :  Telah hilang atau tercecer sebuah dokumen berupa surat tanah atas nama Zulkarnain Sembiring

Masyarakat di minta untuk tidak terprofokasi dan terpancing dengan isu isu, serahkan semua persoalan ini kepada yang berwajib karena setiap pelaku akan di proses hukum

Harapannya tidak ada saling balas dan saling serang, keamanan akan menjaga setiap jalan untuk membubarkan kelompok yang berada di pinggir pinggir jalan. Tutup.30.10.2026.
Pewarta((Kaperwil Maluku).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!