
Hoaks “Tipu Gelap” Seret Nama GS, Diduga Pemberitaan Asal Tembak Tanpa Fakta
MEDAN,Tujuhsatu.com : 12 April 2026
Isu yang menyeret nama Guntur Sahputra (GS) dalam dugaan penipuan atau penggelapan Rp3 miliar dipastikan hoaks dan menyesatkan.
Informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media online diduga kuat merupakan pemberitaan asal tembak tanpa verifikasi.
Fakta sebenarnya, pemanggilan GS ke Polrestabes Medan pada Senin (13/4) hanya untuk mediasi, bukan sebagai tersangka seperti yang digiring dalam pemberitaan.
Perkara ini berawal dari bantuan GS pada 2024 kepada Ferlautan Banjarnahor (FR), yang saat itu meminta talangan dana Rp1,1 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.
Bantuan tersebut diberikan atas dasar kemanusiaan, dengan janji pengembalian yang hingga kini justru berujung polemik.
“Ini murni bantuan. Saya dipanggil untuk mediasi, bukan diperiksa sebagai tersangka,” tegas GS.
Pemberitaan yang beredar dinilai telah memelintir fakta, mengabaikan konfirmasi, dan berpotensi menjadi fitnah yang merusak nama baik. Praktik seperti ini mencoreng dunia pers dan mencederai kepercayaan publik.
Jangan Mainkan Opini Jadi Fakta.
Media diingatkan untuk tidak menyebarkan informasi liar tanpa dasar yang jelas. Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers wajib dijunjung tinggi, bukan diabaikan.
Jika serangan fitnah ini terus berlanjut, langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi. (Tim)



