DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Hoaks “Tipu Gelap” Seret Nama GS, Diduga Pemberitaan Asal Tembak Tanpa Fakta

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN,Tujuhsatu.com : 12 April 2026
Isu yang menyeret nama Guntur Sahputra (GS) dalam dugaan penipuan atau penggelapan Rp3 miliar dipastikan hoaks dan menyesatkan.

 

Informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media online diduga kuat merupakan pemberitaan asal tembak tanpa verifikasi.

 

Fakta sebenarnya, pemanggilan GS ke Polrestabes Medan pada Senin (13/4) hanya untuk mediasi, bukan sebagai tersangka seperti yang digiring dalam pemberitaan.

Baca Juga :  THM Deli Indah Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkotika

 

Perkara ini berawal dari bantuan GS pada 2024 kepada Ferlautan Banjarnahor (FR), yang saat itu meminta talangan dana Rp1,1 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.

 

Bantuan tersebut diberikan atas dasar kemanusiaan, dengan janji pengembalian yang hingga kini justru berujung polemik.

Baca Juga :  Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031

 

“Ini murni bantuan. Saya dipanggil untuk mediasi, bukan diperiksa sebagai tersangka,” tegas GS.

 

Pemberitaan yang beredar dinilai telah memelintir fakta, mengabaikan konfirmasi, dan berpotensi menjadi fitnah yang merusak nama baik. Praktik seperti ini mencoreng dunia pers dan mencederai kepercayaan publik.
Jangan Mainkan Opini Jadi Fakta.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Polres Langkat dan Polsek Sejajaran Melaksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 1445 H.

Media diingatkan untuk tidak menyebarkan informasi liar tanpa dasar yang jelas. Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers wajib dijunjung tinggi, bukan diabaikan.

Jika serangan fitnah ini terus berlanjut, langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!