DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Dugaan Prostitusi Online Melalui Michat Menjamur, Poldasu Diminta Tindak Hotel kitik-kitik di Komplek MMTC

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com : Dugaan Prostitusi di Komplek MMTC, jalan Wiliam Iskandar, Kota Medan harus menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sumatera Utara.

Pasalnya, dugaan kejahatan prostitusi di Komplek MMTC yang terletak di perbatasan Kota Medan itu kini mulai menggeluti melalui aplikasi digitalisasi michat.

Dimana aplikasi tersebut sedang digalakan oleh sekelompok diduga pria hidung belang kepada wanita penghibur yang sudah masuk atau terdaftar di aplikasi Michat tersebut.

Pantauan wartawan, Telihat beberapa Hotel di Komplek MMTC diduga tidak berizin banyak berdiri dan digunakan oleh pria hidung belang bersama wanita yang di pesannya melalui aplikasi Michat.

Baca Juga :  Dalam Rangka Silaturahmi, Pasangan Eka Hadi Sucipto - Darwin Marpaung Kunjungi Kantor MUI Kota Tanjung Balai

Terlihat Hotel-hotel yang berada di Komplek MMTC banyak didatangi diwaktu tengah malam.

Salah seorang warga masyarakat sangat heran dengan menjamurnya Hotel kitik-kitik di komplek MMTC.

“Kami juga heran bang, kok banyak kali Hotel di sini, ada Hotel Deli Comford, penginapan Wibowo, Penginapan Guest House, Oyo dan Penginapan MMTC. Kami menduga Hotel ini banyak peminatnya dari aplikasi michat bang”ujar warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung

Hal itu dibuktikan dengan dugaan Prostitusi dilakukan melalui pesan Michat.

“Pantasan bang rame rupanya di aplikasi itu. Kalua mau pesannya bisa melalui Mechat bang dan kita saat membuka Michatnya sekitar Komplek MMTC. Tarifnya juga berbeda dari mulai 250 ribu, 300, ribu sampai 600 ribu. Dan bermacam-macam pesanannya bang, biasanya si wanita langsung chat kata ST (Short Time) dengan tarif dan servis, “ujarnya.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara melalui Kapolsek Polsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Rabu (16/10), mengatakan akan melakukan pengecekan.

Baca Juga :  DPW PW FRN Counter Berita TNI - Polri Sumut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke - 47 Kepada Kapolres Simalungun

” Akan kita lakukan pengecekan, Terima kasih infonya, ” Katanya.

Ditambahkan warga, Polda Sumatera Utara diminta serius untuk melakukan penindakan terhadap dugaan praktek prostitusi di Komplek MMTC.

“Kami minta agar Polda Sumatera Utara serius melakukan penindakan terhadap Hotel – hotel di Komplek MMTC diduga dijadikan tempat prostitusi online, ” pinta warga.(Red/Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!