DaerahHankamNasional

Ada Yang Janggal dengan Hak Jawab Kades Pasir gintung Kecamatan Jayanti 

Klik Untuk Mendengarkan Berita

KABUPATEN TANGERANG -Tujuhsatu.com. – Hak jawab yang diberikan kepala Desa Pasir gintung, Kecamatan Jayanti, provinsi Banten, terkait pemberitaan dirinya mendapatkan tambahan Dana Desa pada tahun 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp.139.642.00 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah). Kamis (23/08/24)

 

Pasalnya, ada kejanggalan dalam keterangan Kepala Desa Pasir gintung dan diduga enggan ditemui awak media untuk dikonfirmasi dan investigasi langsung kelapangan terkait pisik apa saja yang sudah direalisasikan dalam penyaluran anggaran penambahan Dana Desa tahun 2023.

Baca Juga :  Kodam I/BB Segera Bangun 5 Jembatan Bailey di Kabupaten Agam 

 

Sultan, kepala Desa Pasir gintung hanya memberikan hak jawab klarifikasi pemberitaan dirinya hanya dengan chat WA via whatsapp dan kirim poto kegiatan nya tanpa menunjukkan Renca Anggaran Bangunan (RAB) atau SPJ lebi rinci.

Baca Juga :  Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara mengapresiasi pemerintah dalam pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru

 

ia hanya menjelaskan, Semua anggaran 2023 kegiatan nya sudah di laksanakan, Alhamdulillah pada tahun 2023 Pemerintah Desa Pasir gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang mendapatkan tambahan Dana Desa sebagai, Kinerja Desa Terbaik sebesar Rp. 139.642.00,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah), dan anggaran tersebut sudah direalisasikan untuk pembuatan SAB rt 05/01, Pemberdayaan ternak ikan lele rt 03/01, dan Ketahanan Pangan Palawija rt 09/02, semuanya sudah direalisasikan, “Ujarnya

Baca Juga :  M.faisal Silaturahim & dialog dengan masyarakat dalam rangka reses II tahun sidang V tahun 2023-2024

 

Namun, awak media sudah Investigasi kelapang salah satu kegiatannya yaitu, kegiatan ternak ikan lele sudah tidak berjalan lagi(Sp)

(Red)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!