DaerahNasionalPeristiwaTNI - POLRI

Sepekan, Polda Sumut Ungkap 87 Kasus dan 115 Tersangka Ditangkap

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com –  Polda Sumut terus  mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024 dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Dari data yang didapat, Selasa (1/10), menerangkan Polda Sumut dalam sepekan mengungkap sebanyak 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka diantaranya 16 orang pemakai narkoba dan 99 orang jaringan narkotika.

Baca Juga :  Keluarga Besar SIP Sumut Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Tender Selesai, Jalan Srigunting dan Jalan Setia Makmur Segera Diperbaiki Warga di Minta Taat Bayar Pajak (PBB) Tepat Waktu

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimaksimalkan”, katanya seraya menambahkan bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  PKB dan Gelora Tegaskan Dukungan Solid untuk Asri-Lom Lom

“Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba”, tegas Hadi. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!