
Respons Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Binjai Ringkus Terduga Bandar Judi Dadu Goncang di Selesai
BINJAI, Tujuhsatu.com– Komitmen Polres Binjai dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi jenis dadu goncang di wilayah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Terduga pelaku berinisial A (51) ditangkap di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai bandar perjudian beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam permainan dadu goncang.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sembilan buah mata dadu, dua mangkuk pengocok dadu, satu piring penutup mangkuk pengocok, satu lembar lapak dadu, serta uang tunai sebesar Rp362.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
“Pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Hotdiatur Purba.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang meresahkan warga.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Binjai. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Jangan ragu melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polri agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegas Kapolres.
Polres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjauhi segala bentuk praktik perjudian maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
(Ahmad)



