DaerahHukum & KriminalNasionalTNI - POLRI

Polsek Medan Labuhan Tangkap Dua Anggota Geng Motor dengan Sajam

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Belawan, Tujuhsatu.com – Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua terduga anggota geng motor pada Minggu, 7 Juli 2023, pukul 03.00 WIB, di Jalan Marelan 9 Pasar 1 Rel. Dua remaja yang ditangkap adalah MF (17) dan RF (15), dengan barang bukti berupa tiga senjata tajam jenis samurai, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dan satu unit ponsel.

Baca Juga :  Judi Tembak Ikan Punya Akuang di Kota Baru Diduga Tidak Pernah Tersentuh Oleh Aparat Penegak Hukum

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim patroli antisipasi tawuran dan geng motor Polsek Medan Labuhan bersama dengan para Kepling. Ketika tim patroli sedang beroperasi, mereka mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi penangkapan dan langsung berusaha melarikan diri saat tim patroli datang.

Baca Juga :  Aman Sumut Gelar Diskusi Publik Bersama CSO, Minta DPRD Sumut Segera Sahkan Perda Masyarakat Adat

Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku sebagai anggota geng motor “Warnek” (Warung Nenek). Mereka bersama rekan-rekannya sedang menunggu anggota lain untuk melakukan tawuran dengan geng motor “PSD” (Pasukan Satu Detik) di Simpang Pasar 2 Barat.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Pelapor Penganiayaan Berat Minta Polrestabes medan Tangkap 3 Pelaku Lainnya 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar Kompol P.S. Simbolon, SH. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!