DaerahHukum & KriminalNasional

PN Deli Serdang Dihadang Masyarakat Desa Helvetia Di Jl: Serbaguna Ujung Dusun IV. Tentang Lahan 32 H, Eks HGU PTPN II

Klik Untuk Mendengarkan Berita

DELI SERDANG -Tujuhsatu.com. – Masyarakat Menghadang PN (Pengadilan Negeri) Deli Serdang di Jalan Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang terakhir mencekam suasana, Demo Memanas. Selasa (6/8/2024)

Infonya PN Deli Serdang akan melakukan pengukuran lahan 32 hektar milik Al Wasliyah yang Sudah menjadi pemukiman penduduk di Jl Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Baca Juga :  Sertijab pejabat utama dan Kapolres jajaran Polda Sumut

Masyarakat Menghadang PN, agar tidak bisa masuk mengukur lahan tersebut.

 

Datangnya aparat TNI dan POLRI Bersama SATPOL PP dalam jumlah besar menambah ketegangan di lokasi tersebut.

Tapi Masyarakat tetap mempertahankan tempat tinggal yang sudah menjadi pemukiman penduduk.

Penelusuran awak media di lokasi terlihat ada konsentrasi massa yang berkumpul di jalan Membakar ban bekas dan memblokir jalan masuk lokasi lahan 32 H tersebut.

Ratusan warga yang memprotes pengukuran itu memblokir jalan dengan membakar ban bekas di Jalan Serbaguna Ujung Dusun IV Desa Helvia.

Baca Juga :  Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Warga yang namanya tak mau disebutkan mengatakan menolak pengukuran karena khawatir akan kehilangan lahan yang ditempati.

“Kami tinggal disini sudah bertahun-tahun,” Ujarnya.

PN Deli Serdang Bersama Aparat POLRI/TNI bersama SATPOL PP mundur dan tidak berhasil mengukur lahan 32 H, di jalan Serbaguna Ujung Dusun IV Desa Helvia.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kapolsek Medan Kota Bersama Anggotanya Amankan Tkp Kebakaran Kios Pusat Pasar Medan

Hingga berita ini diterbitkan wartawan belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang.

 

((Muhajir))

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!