DaerahNasionalPeristiwaPolitik

Penertiban Alat Peraga Kampanya (APK) Di Kecamatan Jayanti, dianggap tidak punya etika

Klik Untuk Mendengarkan Berita

KABUPATEN TANGERANG -Tujuhsatu.com. –  Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Baleho dan Baner pasangan calon pilkada dilakukan oleh satpol-pp Kecamatan Jayanti berkolaborasi dengan Panwaslu Kecamatan Jayanti di anggap tidak beretika oleh ketua Ormas Pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung pac jayanti. Senin (23/09/24)

Pasalnya penertiban tersebut tanpa pemberitahuan dan himbauan terlebih dahulu, sehingga tim dari pasangan calon pilkada kabupaten Tangerang merasa kaget dan kecewa.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungan Kerja ke Wikayah Kodim 0429/Lampung Timur

Seperti yang dikatakan Bonai supriyadi selaku ketua Ormas Pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung pac Jayanti ia mengatakan, penertiban alat peraga kampanye saya anggap tidak beretika karena tidak ada pemberitahuan atau himbau terlebih dahulu pada tim pasangan calon, seperti yang telah dilakukan satpol-pp kecamatan Jayanti yang sudah mengubrak abrik baleho yang terpasang di posko Ormas Pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung, mereka tanpa pamit terlebih dahulu membongkar nya, kami sangat kecewa, ” Ujar Bonai dengan nada kesal

Baca Juga :  Sapo Balcom Meriahkan HUT RI Berbagai Perlombaan Yang Mengocok Perut

Di tempat terpisah, Kasi Satpol-pp Kecamatan Jayanti saat dikonfirmasi awak media terkait pembongkaran APK yang berada di Posko Ormas Pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung pac jayanti menjelaskan, ” Ini sesuai intruksi  Bawaslu” , ucapnya

Baca Juga :  Konten kreator terlibat perselisihan di RSUD Pirngadi Medan , dilaporkan ke Polda Sumut

Namun ketika ditanya, kenapa tidak ada pemberitahuan atau himbauan terlebih dahulu, sampai berita ini diterbitkan Rizki kasi tantrib satpol-pp Kecamatan Jayanti, belum memberikan jawaban.
(Red)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!