DaerahNasionalPeristiwaTNI - POLRI

OKNUM POLISI UNIT LANTAS MEDAN TEMBUNG AROGAN MERAMPAS HANDPHONE AWAK MEDIA DAN MENUDUH KENDARAAN MILIK JN BODONG

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ; Oknum Polisi berpangkat Aiptu yang bernama Rio F Panjaitan merampas handphone milik awak media ketika sedang meliput kegiatan Oknum lantas Medan Tembung yang sedang memberhentikan kendaraan tepat di seberang pos unit lantas Medan Tembung.
Oknum tersebut merasa keberatan dan risih ketika awak media meliput, Sabtu (27/07/2024)

Baca Juga :  Kejatisu Periksa Kepala LLDikti Sumut, Skandal Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah Mulai Terkuak Mahasiswa Bongkar Dugaan Pungli dan Aliran Dana ke Rekening Pribadi

Karena Merasa risih kegiatan nya di liput awak media Oknum tersebut mencari cari kesalahan JN dan menuduh mobil yang terparkir di Unit lantas Medan Tembung adalah bodong(tanpa surat surat) dan akan melakukan tindakan tilang. Anehnya lagi mobil tersebut sudah terparkir selama 7 bulan yang masih dalam proses hukum Polrestabes Medan

Baca Juga :  Mari Datang dan Kunjungi Judi Tembak Ikan Milik 'DB' Doorsmeer Kwala Bekala Dijamin Aman

Sehingga Oknum Polisi memaksa JN menunjukkan STNK mobil tersebut dan setelah mengetahui mengecek no rangka dan mesin mobil milik JN adalah benar sesuai dengan STNK Dan pajak kendaraan masih aktif, terlihat wajah Oknum Polisi tersebut pucat pasi

Baca Juga :  Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Dengan kejadian tersebut JN melaporkan Oknum Polantas yang bernama Aiptu Rio F Panjaitan ke Unit Propam Polrestabes Medan, dimana JN meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memecat Oknum Polantas, karena dapat mencoreng citra Kepolisian yang di cintai Masyarakat. (Red/Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!