
SBB-//-Tujuhsatu.com-//-PT. Tiga Ikan telah beraktifitas di desa loki sejak bulan lalu, membangun jalan Huamual mulai dari Desa loki menuju Desa Luhu Kecamatan Huamual, mengambil galian C di kali air Desa loki.
Galian C, tersebut telah menjadi sorotan warga akibat tidak ada keterbukaan pemilik lahan merasa di rugikan tidak mendapat asas manfaat, juga tidak menjadi pendapatan aset desa (PAD),
Dengan demikian warga menutup jalan masuk, agar tidak ada lagi mobil yang beraktifitas mengambil material galian C untuk di bawa keluar, hal itu di lakukan sebagai bentuk akumulasi kekecewaan warga.
Pada minggu 12,04.2026 jam 20:30 Wit Warga desa loki kepada media ini melalui telpon WA mengatakan, kami sebagai warga Desa loki pemilik lahan melarang pihak perusahaan masuk mengambil material galian c di kali Desa loki untuk di perjual belikan kepada siapapun kecuali untuk kebutuhan umum dan hasilnya menjadi Pendapatan Aset Desa (PAD).
Jalan masuk menuju galian C di tutup sedangkan pemilik tanah di lokasi galian C juga melarang mobil perusahan masuk beraktifitas mengambil dan membawa material galian C,
Penutupan ini terjadi akibat galian C tidak menjadi Pendapatan Aset Desa (PAD) melainkan menjadi bola liar, mendapat informasi bahwa pihak perusahan suda membayar sebesar RP.400.000.000, tetapi tidak ada kepastian mengalir kemana?
Akibat itu warga secara spontan melakukan protes memalang jalan dengan tujuan ingin mendapat kepastian mengetahui ke mana uang tersebut mengalir
Masyarakat meminta dari pihak perusahaan agar terbuka kepada warga dapat memperlihatkan hasil galian C bukti penyetoran 400 juta masuk Pendapatan Aset Desa (PAD).tutup.12.04.2026.Pewarta( Kaperwil Maluku)



