DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Dua Pria Asal Aceh Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai, Bawa Motor Diduga Hasil Curanmor

Klik Untuk Mendengarkan Berita

BINJAI, Tujuhsatu.com— Tim Libas Anti Begal Sat Reskrim Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria berinisial AF (22) dan NF (17), yang disebut berasal dari wilayah Lhokseumawe, Aceh, diamankan bersama dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.

Kedua terduga bersama barang bukti kendaraan kemudian diserahkan kepada personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Penyerahan berlangsung di halaman parkir Sat Reskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Katim Libas Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H. kepada personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, AIPTU Azhari, S.E.

Baca Juga :  Nasib 91 Petani Tambaksumur Terkatung-katung, Dampak Psikologis dan Ekonomi Jadi Sorotan

Adapun dua kendaraan yang diamankan yakni Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.

Pengungkapan bermula saat Tim Libas Anti Begal melaksanakan patroli di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Petugas kemudian melihat dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Merasa curiga, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pria tersebut berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian menemukan fakta bahwa salah satu kendaraan, yakni Honda Beat BL 3873 NAN, sebelumnya dibawa dari wilayah Lhokseumawe, Aceh.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Gubsu Singgung Kesejahteraan Dan Pengawasan Buruh

Kendaraan tersebut juga disebut telah digadaikan oleh terduga pelaku dengan nilai sekitar Rp1,5 juta.

Langkah cepat Tim Libas Anti Begal Polres Binjai ini sekaligus menjadi bukti bahwa patroli dan tindakan tegas terhadap aksi begal maupun curanmor terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga :  Marwaali, BPRPI, Gelar Diskusi Bersama AMAN Sumut dan BAKUMSU, Bahas Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Ulayat

Selain meningkatkan patroli dan penindakan, koordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah lain juga terus diperkuat, khususnya dalam mengungkap jaringan maupun asal-usul kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

“Polres Binjai akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami juga memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam setiap pengungkapan tindak pidana, khususnya kasus begal dan curanmor,” tegas AKBP R. Bimo.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa ruang gerak pelaku begal dan curanmor akan terus dipersempit melalui patroli, penindakan, serta kerja sama antarkepolisian.

(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!