DaerahNasionalPeristiwa

Mantan Napiter Dukung Penuh Polri Berantas Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Deliserdang, Tujuhsatu.com –
M Usuf mantan Narapidana Terorsime (Napiter) dari kelompok Jamaah Islamiah mendukung penuh program pemerintah khususnya Polri dalamĀ  memberantas paham Intoleransi, radikalisme dan tindakan terorisme. Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di wilayah Sumatra Utara juga harus berjalan aman dan damai tanpa ada aksi kekerasan.

M Usuf secara tegas menekankan agar semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme harus ditindak tanpa memandang latar belakang. Kepada segenap lapisan masyarakat juga diimbau untuk tetap berperan serta membantu kepolisian dalam membumi hanguskan ajaran sesat radikalisme.

Baca Juga :  Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI Perdananya

Masyarakat tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hasutan yang menyesatkan. Perangkat negara seperti Densus 88 Anti Teror Polri dan BNPT harus mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.

Kalangan elite tertentu yang sering memanipulasi sentimen terhadap agama, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah, sesungguhnya hanya taktik dan tujuan tertentu. “Kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara yang terhormat untuk mencerdaskan umat. Jangan hasut umat untuk mendukung kegiatan terorisme, sehingga tidak ada lagi korban lainya,”pintanya.

Baca Juga :  Tim Barongsai Sumut Sumbang Emas Keempat Pada PON ke-XXI 2024

Menurut M Usuf, masyarakat masih yakin dan percaya terhadap institusi Polri dalam memberantas paham radikalisme. Untuk itu langkah dan trik jitu dari Polri harus diapresiasi.

“Terkhusus di wilayah provinsi Sumatera Utara, Polri khususnya Polda Sumatera Utara dan jajarannya sudah menunjukkan eksistensinya dalam memerangi kejahatan terorisme dan radikalisme.

Kita yakin bahwa Polda Sumatera Utara tak akan pernah lalai mengintip gerak gerik jaringan mereka. Kita sebagai masyarakat akan tetap memberikan informasi kepada kepolisian bila mana ada mendengar dan mencurigakan terhadap seseorang yang terindikasi telah terpengaruh paham radikalisme.

Baca Juga :  Massa aksi demo geruduk kantor walikota Medan dengan tolak parkir berlangganan dan Perwal no 26 tahun 2024

“Jangan pernah takut memberikan informasi kepada Polri untuk hal yang baik. Memberikan informasi tentang kejahatan saja sudah termasuk membantu tugas tugas kepolisian, dan itu termasuk amal kebaikan ” ujar M Usuf.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!