DaerahHankamNasionalPeristiwa

Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi desa loki ke kejari sbb

Klik Untuk Mendengarkan Berita

SBB-//-Tujuhsatucom-//-Kejaksaan tinggi maluku saat ini telah mengembalikan berkas kasus dugaan korupsi dd dan add desa loki anggaran tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 secara lengkap ke Kejaksaan Negeri Piru, kabupaten seram bagian barat, pada senin 11, mei 2026

Pengembalian dilakukan karena seluruh berkas perkara telah selesai di audit oleh auditor kejaksaan tinggi maluku tinggal menunggu kepastian hukum, yang di nanti oleh publik

Baca Juga :  Jalin silaturhami dengan masyarakat kapolres Langkat gelar jumat curhat

Berkas kasus loki dan beberapa calon tersangka yang namanya suda di kantongi oleh Kejaksaan Negeri piru menjadi kabar gembira untuk publik, angin segar bagi pelapor karena menuntut kebenaran mengunkap keadilan tidak muda seperti membalik telapak tangan, melainkan butuh perjuangan besar.

Zakarias matakena warga Desa Loki kecamatan Huamual kabupaten seram bagian barat menghubungi media ini jam:20 :15 Wit, selasa 11 mei 2026 menyampaikan bahwa berkas kasus dugaan korupsi Desa loki prosesnya saat ini sedang berjalan

Baca Juga :  AMPH Sumut : Kejaksaan Mandul Tak Berani Menahan Febri Adriasyah

Berkas perkara suda di tangan Kejaksaan Negeri Piru, bulan kemarin sedikit tertunda akibat belum mengumpul bukti pajak secara lengkap sehingga berkas tertahan di Kejaksaan Tinggi Maluku, tetapi berkat kerja keras Kejaksaan Negeri Piru semua lengkap tinggal menunggu siapa yang di tetapkan menjadi tersangka apakah bobara atau ikan paus?

Baca Juga :  Calon pengurus IKA FEB UISU lakukan pertemuan dengan ketua IKA FEB UISU

Zakarias berharap kepada Kejaksaan Negeri Piru penetapan tersangka nanti terbuka kepada publik, dan kasus loki menjadi pembelajaran bagi semua bahwa siapapun dia tidak ada yang kebal hukum oleh karena itu yang lain jangan mencoba maling bisa di kejar hukum.
tutup 12.05.2026.pewarta(KM).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!