Hukum & Kriminal

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Dan Jajaran Berhasil Tangkap 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Dalam Operasi Grebek Kampung Narkoba Di Kelurahan Terjun

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Belawan, Tujuhsatu.com ; Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku tindak pidana narkoba dalam operasi Grebek Kampung Narkoba di Komplek UKA Kelurahan Terjun, Jumat (8/3/24). Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mulyadi (42), Edison (40), dan Ngatimin (41).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Dan Jajaran Berhasil Tangkap 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Dalam Operasi Grebek Kampung Narkoba Di Kelurahan Terjun
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Dan Jajaran Berhasil Tangkap 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Dalam Operasi Grebek Kampung Narkoba Di Kelurahan Terjun

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah menerima pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Dengan cepat, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya.

Baca Juga :  Prostitusi Berkedok Spa Sky 88, Diduga Dagangkan Anak 18 Tahun

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sedang berisi shabu, 6 plastik klip kecil berisi shabu, 3 buah pipet runcing, uang sebesar Rp. 468.000,- yang diduga hasil penjualan shabu, dan 1 unit handphone.” Ungkap Kasat Narkoba

Baca Juga :  Seputar Kasus Dugaan Korupsi MAN Binjai Jadi Sorotan Publik, Kuasa Hukum Sebut "Jaksa Tidak Taati Aturan"

Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerja keras tim Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat.(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!