
Medan, Tujuhsatu.com : LSM TKN Kompas Nusantara meledak. Mereka menilai hukum di Kota Medan telah mandul, aparat penegak hukum hanya sibuk berkompromi dengan pelanggar aturan, sementara laporan rakyat dipermainkan dan dibiarkan mandek.
Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, dengan suara lantang menuding Satpol PP Kota Medan gagal menjalankan tugasnya. Bangunan mewah tanpa PBG dan amdal dibiarkan berdiri, Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terang-terangan dilanggar, dan potensi PAD justru bocor. “Kalau hukum masih dipermainkan, berarti instruksi Presiden Prabowo dilecehkan. Itu bukan sekadar pembangkangan, tapi penghinaan terhadap rakyat,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Sorotan tajam juga diarahkan pada Polsek Medan Labuhan dan Polrestabes Medan. Laporan polisi bernomor LP/B/551/VII/2025/SPKT/Polsek Medan Labuhan, terkait dugaan perusakan di bawah Pasal 406 KUHP, hingga kini tidak diproses serius. Bahkan ada laporan yang di-SP3 tanpa kejelasan, sementara terlapor tetap bebas berkeliaran. “Ini ada apa? Kenapa hukum selalu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?” seru Adi Warman.
Sebagai bentuk perlawanan, TKN Kompas Nusantara akan menggelar aksi besar pada Senin, 22 September 2025. Ratusan massa akan turun ke jalan dengan spanduk, pengeras suara, dan mobil komando. Aksi damai ini dipimpin langsung Adi Warman Lubis, dengan Juang dan Yuli Asri sebagai koordinator lapangan. Surat pemberitahuan aksi telah ditembuskan ke Wali Kota Medan, DPRD, Kejari, Satpol PP, Polrestabes, hingga Polsek Medan Labuhan.
GeberNews.com mencatat, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi ultimatum rakyat kepada aparat yang berpura-pura buta. Hukum bukan milik penguasa, hukum adalah hak rakyat. Dan jika aparat terus mempermainkan hukum, rakyatlah yang akan turun mengadilinya. (Tim)



