TUJUHSATU.COM – Soreang | Deklarasi Akbar “Koalisi Rakyat Alus Pisan” yang mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, terpaksa mengalami hambatan mendadak. Agenda deklarasi yang semula direncanakan berlangsung di Dome Bale Rame, Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, Kamis (29/8/2024), dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB, tiba-tiba dilarang oleh pihak keamanan setempat.
Hambatan ini muncul saat persiapan acara telah berjalan pada Rabu malam (28/8/2024). Pihak keamanan Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan secara tiba-tiba menghentikan kegiatan persiapan, dengan alasan mengikuti instruksi dari pimpinan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya penjegalan terhadap deklarasi pasangan yang diusung oleh Koalisi Partai Golkar dan PKS tersebut.
Wakil Ketua Tim Koalisi Rakyat Alus Pisan, Cecep Suhendar, mengungkapkan kekecewaannya atas larangan mendadak ini. Menurutnya, semua prosedur perizinan sudah dipenuhi, termasuk izin dari Disparbud Kabupaten Bandung dan UPT pengelola Dome Bale Rame. Bahkan, mereka telah membayar uang sewa lokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah mengurus izin dan membayar sewa sesuai aturan. Namun, saat persiapan sedang berlangsung, pihak keamanan tiba-tiba meminta kami untuk menghentikan kegiatan dan menanyakan surat izin ke Polresta Bandung serta Polsek Soreang,” ujar Cecep.
Meskipun Polresta Bandung dan Polsek Soreang tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut, pihak keamanan Dome Bale Rame tetap bersikeras melarang dengan alasan mengikuti instruksi atasan, meskipun tidak jelas siapa pimpinan yang dimaksud.
“Kami sangat kecewa karena larangan ini disampaikan secara mendadak, bahkan pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, lampu di area lokasi acara dimatikan,” tambah Cecep.
Meski menghadapi larangan ini, Tim Koalisi Rakyat Alus Pisan berencana tetap menggelar deklarasi sesuai jadwal. Sebagai alternatif, acara kemungkinan akan dipindahkan ke halaman Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Citaliktik, Soreang.
“Kami akan tetap melanjutkan deklarasi. Biarkan rakyat yang menilai situasi ini. Seharusnya acara ini menguntungkan dan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung,” tutup Cecep.
Reporter : dispi