DaerahNasionalPolitik

DPP PKB Umumkan Calon Pimpinan Dewan Tanfidz Definitif DPC PKB se-Lampung Masa Bakti 2026–2031

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Jakarta,Tujuhsatu.com,

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara serentak mengumumkan hasil Sosialisasi Ketetapan Tim Koordinator DPP PKB terkait calon Pimpinan Dewan Tanfidz Definitif Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Provinsi Lampung untuk masa bakti 2026–2031, Kamis (11/06/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan secara daring oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Dr. Muhammad Hanif Dhakiri, didampingi jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Lampung yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Penetapan calon pimpinan DPC PKB se-Lampung dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan organisasi, termasuk Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Tahap I yang dilaksanakan di Lampung pada 12 April 2026, serta UKK Tahap II yang berlangsung di Kantor DPP PKB. Seluruh proses tersebut menjadi dasar bagi DPP PKB dalam menetapkan susunan calon pimpinan definitif di tingkat kabupaten dan kota se-Indonesia.

Baca Juga :  Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan, Asri Ludin Akan Lebih Perhatikan Bidan

Adapun nama-nama calon Ketua Dewan Tanfidz Definitif DPC PKB se-Lampung periode 2026–2031 yang ditetapkan DPP PKB adalah sebagai berikut:

Bandar Lampung: Zam Zanariah
Lampung Selatan: Aliful Ma’rifah
Pesawaran: Devita Sahara
Pringsewu: Hermawan
Metro: Wahid Asngari
Lampung Tengah: Uswatun Hasanah
Lampung Timur: Gunardi
Lampung Barat: Ja’far Sodiq
Pesisir Barat: Riza Pahlevi
Tanggamus: Irwandi Suralaga
Way Kanan: Sairul Sidiq
Lampung Utara: Fatikhatul Khoiriyah
Tulang Bawang: Rudihartana
Tulang Bawang Barat: M. Taufik Hidayat
Mesuji: Ervin Nurmasita

Baca Juga :  Adanya Pemberitaan Dugaan Jual Beli Kamar di Rutan Labuhan Deli, Candra Batak "Tidak Benar Saya Siap Jadi Saksi"

Selain menetapkan calon ketua definitif, DPP PKB juga menetapkan calon sekretaris dan bendahara definitif pada masing-masing DPC PKB di Provinsi Lampung.

Sekretaris DPW PKB Provinsi Lampung, Maulida Zauroh, menyampaikan bahwa keputusan mengenai susunan calon pimpinan DPC merupakan kewenangan penuh DPP PKB yang telah melalui mekanisme dan tahapan organisasi sesuai ketentuan partai.

Baca Juga :  Aster Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Forkopimda di Lapangan Korpri Kantor Gubernur

“Penetapan ini merupakan keputusan DPP PKB yang telah melalui proses seleksi dan pertimbangan organisasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal partai, meningkatkan kualitas kaderisasi, memperluas pelayanan kepada masyarakat, serta mempersiapkan organisasi menghadapi berbagai agenda politik pada masa mendatang.

Penetapan calon Pimpinan Dewan Tanfidz Definitif DPC PKB masa bakti 2026–2031 menjadi bagian dari langkah strategis PKB dalam memperkuat tata kelola organisasi yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman, dengan melibatkan seluruh potensi kader untuk mendukung penguatan partai di tingkat daerah.(***)(KWT).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!