DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwaPolitik

Desak BK DPRD Usut Kasus Oknum Anggota Dewan di Tempat Hiburan, AMP dan XTC Gropak Gedung DPRD Purwakarta

Klik Untuk Mendengarkan Berita

PURWAKARTA,Tujuhsatu.com — Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta mendadak tegang setelah gelombang massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Purwakarta (AMP) bersama ormas XTC mendatangi markas para wakil rakyat tersebut. Aksi protes ini memuncak saat perwakilan massa berhasil menerobos dan menduduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Purwakarta pada Senin (08/09/2026).

 

Kedatangan massa dipicu oleh beredarnya rekaman video viral di media sosial yang melibatkan oknum anggota DPRD Purwakarta dari Komisi IV Fraksi Hanura, Muhsin Junaedi. Dalam video yang beredar luas tersebut, sang wakil rakyat diduga tengah berada di sebuah tempat hiburan malam bersama seorang wanita berinisial L.

Baca Juga :  GAPOKTAN Sampali Gelar Rapat Susun Strategi Lawan Mafia Tanah

 

Aksi dimulai dengan long march menuju gedung dewan sembari menyuarakan orasi kritis melalui pengeras suara (toa). Setibanya di dalam Ruang Rapat Paripurna, massa membentangkan spanduk tuntutan tepat di tengah ruangan dan menduduki kursi-kursi anggota dewan sebagai simbol hilangnya kepercayaan terhadap moralitas wakil rakyat.

Ketegangan dan adu argumen sempat terjadi saat perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasinya secara langsung di hadapan jajaran Kepolisian dan pihak Sekretariat DPRD. AMP dan XTC menilai tindakan oknum anggota dewan tersebut telah mencederai marwah lembaga legislatif dan mencoreng etika pejabat publik.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

 

“Kami datang bukan untuk berwacana, tapi menuntut tindakan nyata. Perbuatan oknum anggota dewan tersebut sangat tidak pantas, melanggar kode etik, dan merusak citra Purwakarta. Badan Kehormatan tidak boleh tinggal diam!” tegas salah satu perwakilan orator di lokasi.

 

Dalam penyampaian aspirasinya, massa mengajukan tiga tuntutan utama:

Pemeriksaan Segera oleh BK DPRD: Mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Muhsin Junaedi terkait keterlibatannya dalam video di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtib, Petugas Rutan Labuhan Deli Laksakan Razia Rutin

 

Sanksi Tegas dan Transparan: Meminta Badan Kehormatan serta partai politik yang menaunginya memberikan sanksi berat jika terbukti melanggar norma dan etika jabatan.

Penegakan Marwah Lembaga: Menuntut seluruh anggota DPRD Purwakarta menjaga integritas dan moralitas demi menjaga kepercayaan publik.

 

Rangkaian aksi dan audiensi tersebut berlangsung dalam pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Resor Purwakarta hingga massa membubarkan diri secara tertib. Pihak AMP dan XTC menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga ada keputusan resmi, tegas, dan transparan dari Badan Kehormatan DPRD Purwakarta.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!