DaerahNasionalUncategorized

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

BandarLampung,Tujuhsatu.com-

Rapat Paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 terpilih dari hasil Pemilu 14 Februari 2024 dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di gedung DPRD Lampung dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay periode 2019-2024, Senin (02/09/2024).

Pengucapan sumpah dan janji langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati.

Didampingi tiga orang rohaniwan yang diikutsertakan sebagai saksi sumpah dan janji yaitu masing-masing dari Agama Muslim, Agama Hindu dan Agama Kristen Katolik.

Ketua DPRD Lampung Periode 2019-2024, Mingrum Gumay menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan selama lima tahun terakhir kepada kami yang sudah tidak terpilih lagi sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Baca Juga :  Hadiri Refleksi Akhir Tahun Danrem 043/Gatam Mengapresiasi Atas Capaian Kinerja Gubernur Dan Wakil Gubernur Lampung

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah memberikan kepercayaan, kami Anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 mungkin selama ini belum berbuat yang terbaik dan sempurna, kami semua mohon maaf atas segala kekurangan dan ketidak mampuan kami,” Ujar Mingrum.

Mingrum Gumay berpesan kepada anggota DPRD Lampung periode 2024-2024 yang baru agar selalu menjaga harkat dan martabatnya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung yang baru.

Baca Juga :  Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana Resmikan Puskesmas Sukarame Bandarlampung

“Semoga anda semua dapat menjalankan tugas dengan baik dan sempurna dan penuh amanah serta selamat menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” Harapnya.

Dari semua 85 Anggota DPRD Lampung terpilih masa bakti 2024-2029, lima diantaranya tidak dilantik, lantaran maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, masing-masing Rahmat Mirzani Djausal yang maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, Nanda Indira Bastian maju Pilkada Pesawaran, Parosil Mabsus Pilkada Lampung Barat, dan Winarti maju Pilkada Tulang Bawang.

Mereka tidak dilantik, namun digantikan peraih suara terbanyak di bawahnya, masing-masing Fauzi Heri menggantikan Rahmat Mirzani Djausal, Andy Roby menggantikan Nanda Indira, AM. Syafe’i menggantikan Parosil Mabsus dan Ketut Rameo menggantikan Winarti.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C, Patroli Gabungan Satuan Fungsi dan Sat Samapta Polres Langkat Malam Hingga Pagi hari

Sementara itu, Ririn Kuswantari yang juga maju sebagai calon Pilkada Kabupaten Pringsewu diketahui mengalami keterlambatan dalam mengurus proses dokumen administrasi sehingga penggantinya belum bisa dilantik. (****)(*).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!