DaerahNasionalPeristiwa

Dalam Upaya Dukung Program Asta Cita Presiden, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Jambi, tujuhsatu.com – Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis (27/03/2025). Proses pemusnahan ini berlangsung di Gedung Rupatama lantai 2 Mapolda Jambi, dengan total barang bukti berupa 1 kg sabu dan 870 g pil ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser, menjelaskan bahwa tahap awal pemusnahan diawali dengan pembukaan segel barang bukti. Untuk memastikan keasliannya, Biddokes Polda Jambi akan melakukan uji sampel guna mengonfirmasi kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut.
“Dalam hal ini kami sudah mengamankan 1 tersangka berinisial (DI) dengan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 870 g pil ekstasi yang mana hari ini akan kita lakukan pemusnahan yang didampingi juga oleh pihak kejaksaan dan awak media.” Kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Hadiri HUT Polisi Militer Angkatan Darat ke - 79

Dari hasil analisis penyelidikan, jiwa yang bisa diselamatkan dari peredaran narkotika kali ini bisa berjumlah 7.474 jiwa manusia. Jika dianalogikan maka setiap gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, sehingga dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, potensi korban penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat,

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kombes Pol  Ernesto Saiser pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran gelap narkotika. ($)

Baca Juga :  Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Sumber Berita : Humas Polda Jambi

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!