DaerahPeristiwa

Aniaya Wartawan, PJS Sumut Minta Kapolres Labuhanbatu Dicopot

Klik Untuk Mendengarkan Berita

*Medan,tujuhsatu.com*  Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini dilakukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L  Malau yang menganiaya Samuel Tampubolon, jurnalis media Tribrata TV di Labuhanbatu.

Aniaya Wartawan, PJS Sumut Minta Kapolres Labuhanbatu Dicopot
Aniaya Wartawan, PJS Sumut Minta Kapolres Labuhanbatu Dicopot

Keterangan dari Samuel yang juga Bendahara Umum DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (20/2/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Half Marathon HUT KAI dan TNI Digelar di Tugu Adipura, Ajak Warga Lampung Satukan Langkah

“Saya sebelumnya memang sudah ada janji untuk bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,” kata Samuel.

Atas penganiayaan ini, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, Sofyan Siahaan mengecam keras tindak kekerasan itu.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Tambah 2 Puskesmas Tahun Ini

“Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,”tegas Sofyan.

Ia minta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindak Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personil lainnya yang ikut memukul, termasuk Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Purwanto: Kepala Sekolah Harus Ajeg dan Memberikan Layanan Baik pada Masyakarat

“Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Disaat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya,” ujarnya lagi .

“Kami desak Kapolri mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Sofyan. *(Tim/RI-1)*

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!